Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia Merinci Penyaluran ADD Muara Tais Selama 3 Tahun, Wali Nagari Belum Merespons

PenaHarian.com
13 Jan 2024 16:25
3 menit membaca

Pasaman, – Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia merinci penyaluran anggaran dana desa (ADD) Nagari Muara Tais, Kecamatan Mapattunggul, Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2021 – 2023 mencapai senilai Rp4.049.736.000. Masing – masing tahun 2021 Rp1.636.868.000, tahun 2022 Rp1.150.643.000, dan tahun 2023 Rp1.262.225.000.

Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia itu mencatat penyaluran ADD Nagari Muara Tais tahun 2021 tahap 1 yaitu penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 73.500.000, penyelenggaraan Posyandu Rp16.589.000.

Kemudian penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan lainnya Rp31.713.000, pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 350.000, penyusunan/pendataan/pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp15.000.000, dan penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Rp405.000.000.

Sementara penyaluran ADD Nagari Muara Tais tahun 2021 tahap 2 yaitu penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat Rp18.372.000, penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan lainnya Rp77.984.000, dan pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 419.000.000.

Selanjutnya, pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp57.000.000, penyusunan/pendataan/pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp31.783.500, dan penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Rp540.000.000.

Kemudian pada tahap 3 yaitu penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp142.800.000, penyelenggaraan Posyandu Rp124.052.000, penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan lainnya Rp130.092.173.

Seterusnya pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 588.000.000, pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 65.000.000, dan pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa Rp79.000.000.

Selanjutnya, penyaluran Dana Desa Muara Tais tahun 2022 Rp1.150.643.000 yaitu pada tahap 1 penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa BLT Rp460.800.000, penyertaan Modal BUMDes sebesar Rp 5.580.000, penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 71.400.000, penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp10.425.000, penyelenggaraan Posyandu Rp42.900.000, Penyelenggaraan Posyandu PMT Rp14.575.000, dan Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp18.155.000.

Sementara pada tahap 2 terdiri dari pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp18.155.000, penyelenggaraan Insentif Kader Kesehatan, KPM, KPMN Rp78.650.000, operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Pelatihan Kader Kesehatan) Rp10.425.000, penyelenggaraan Posyandu (PMT) Rp23.045.000, penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp110.900.000, pembangunan JUT Paya Soma Rp150.000.000, kegiatan Penanggulangan Bencana Rp30.000.000, penyertaan Modal BUMDes Rp5.580.000, dan Pelatihan Pengelolaan BUMNag Rp4.090.000.

Kemudian pada tahap 3 pembangunan JUT Kumba Rp89.999.887, dan penyelenggaraan Desa Siaga Rp 8.524.842.

Terakhir penyaluran Dana Desa Muara Tais tahun 2023 Rp1.262.225.000 pada tahap 1 yaitu insentif guru paud nagari Rp25.200.000, Insentif Kader Kesehatan Nagari Rp15.000.000, penyelenggaraan Posyandu Rp8.057.000, PMT Ibu Hamil Rp2.160.000, dan insentif KPM Rp 1.600.000, pembangunan JUT Aia Bangei Rp52.532.861, pembangunan JUT Poriang Duo Rp59.397.630, pembangunan posko balai Kemasyrakatan Rp2.985.360, dukungan pelaksanaan program Bantuan Rumah tidak layak huni Rp560.000, Lanjutan Pembangunan Lapangan Bola kaki Jr. Benai Rp55.000.000, biaya operasional pemerintah desa Rp4.500.000n, penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Penyediaan Sarana prasarana Rp1.500.000, Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp45.000.000, penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa BLT Rp93.600.000.

Sedangkan pada tahap 2 yaitu penyaluran Rp378.667.500, Pemerintah Desa Muara Tais belum melaporkan realisasi dana desa tahap 2 melalui Aplikasi OMSPAN Kemenkeu. Demikian juga dengan tahap 3 Pemerintah Desa Muara Tais belum melaporkan realisasi dana desa tahap 3 melalui Aplikasi OMSPAN Kemenkeu.

Wali Nagari Muara Tais, Doni Saputra, dikonfirmasi PenaHarian.com belum memberikan tanggapan terkait penyaluran ADD tersebut, termasuk pertanyaan terkait jumlah pengajar PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal, kader Posyandu, kegiatan Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak, penerima BLT, dan penyertaan Modal BUMNag.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.