Dumas Dugaan Berita Bohong dan Pencemaran Nama Baik Belum Dituntaskan Polresta Bukittinggi

PenaHarian.com
13 Jan 2024 10:45
HUKRIM 0
3 menit membaca

Bukittinggi, – Polresta Bukittinggi dikabarkan belum menuntaskan pengaduan masyarakat (dumas) dugaan pemberitaan bohong dan pencemaran nama baik terkait pernyataan soal inses pada Juni 2023, terlapor Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.

Hal ini dibenarkan Ade Firman Djambak, SH Penasihat Hukum perlapor dugaan pemberitaan bohong dan pencemaran nama baik kepada PenaHarian.com, Jum’at (12/1/24).

“Para pelapor menyatakan belum melihat ada kemajuan dalam proses penyelidikan ini. Semenjak laporan pada akhir Juni 2023 hingga hari ini nomor laporan polisi saja belum diterbitkan, masih dalam bentuk laporan pengaduan,” kata Ade Firman Djambak.

Disampaikan Ade, sesuai dengan keputusan dari hasil gelar khusus pertama kali yang dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2023, hanya memperbaiki berkas acara pemeriksaan dan menambah ahli bahasa.

“Saat ini para pelapor sedang menunggu hasil dari gelar khusus di Polda Sumbar pada tanggal 10 Januari 2024 kemarin demi kepastian hukum bagi para pelapor”, uangkapnya.

Kilas balik perkara ini, disampaikan Ade, kliennya yang menjadi korban pencemaran nama baik, mulanya dipanggil dan dijemput pihak kelurahan dibawa ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, ketika itu ditanyakan “apakah benar ada melakukan perbuatan inses dengan anak kandungnya”.

“Berdasarkan ucapan terlapor yang sangat viral di media sosial saat itu. Sehingga atas dasar ini pelapor merasa jadi korban pencemaran nama baik, merasa martabat diri dan keluarga besarnya diserang yang hingga hari ini belum bisa dibuktikan kebenaran atas apa yg disampaikan terlapor dihadapan banyak orang saat acara sosialisasi pencegahan pernikahan anak usia dini di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi”, terangnya Ade Firman Djambak Penasihat Hukum pelapor.

Sedangkan untuk pemberitaan bohong yang melaporkannya adalah ninik mamak, tokoh ulama, bundo kanduang, cadiak pandai Kurai V Jorong di Bukittinggi termasuk Parik Paga Nagari Kurai, yang diwakilkan oleh beberapa orang sebagai pelapor.

“Berita ini dinilai mencoreng Kota Bukittinggi, apalagi informasi ini bermula dari anak yang dalam gangguan kejiwaan dan sedang menjalankan karantina, dan sudah diperiksa ke RSJ HB Saanin Padang, yang mana ucapan anak ini tidak bisa dipertanggungjawabkan”, jelasnya.

Sebelumnya para pelapor telah melayangkan dumas kepada Irwasum Mabes Polri sekaitan dengan lambannya proses hukum di Polresta Bukittinggi. “Perkara ini juga sudah sampai ke Kapolri dengan dikeluarkannya nomor laporan dumas yang ditandatangani Irwasum di Mabes Polri terkait proses penyelidikan laporan ini,” tukas Ade Firman Djambak.

Klarifikasi Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar

Sebelumya, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dalam klarifikasinya menyampaikan tidak pernah menyebut identitas, baik nama maupun alamat terduga pelaku inses yang dia maksud.

“Saya sampaikan keadaan-keadaan dengan bentuk informasi yang sudah kami olah lebih general begitu. Tidak menyebut nama, bahwa di Bukittinggi ini, kami mendapatkan informasi ada anak yang berhubungan dengan orang tuanya, lalu juga LGBT, korban pelecehan seksual anak. Saya sampaikan semua,” kata Erman dalam penjelasan dalam bentuk rekaman video yang beredar, Rabu (28/6/2023) lalu.

Menurut Erman, kabar tentang inses dan berbagai fenomena sosial lainnya itu, diakui Erman disampaikan dalam sebuah kegiatan bertajuk sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak.

“Saya menyampaikan hal itu dalam kegiatan sosialisasi, yang undangannya terbatas 7 orang dari tiap kelurahan, tempat tertutup. Saya sebutkan kalau kami mendapatkan informasi ada anak yang berhubungan (badan) dengan orang tuanya,” katanya.

Dalam menyampaikan hal itu dalam forum, Erman kembali menegaskan kembali tidak pernah menyebutkan nama maupun alamat terduga pelaku inses yang ia maksud.

Kapolresta Bukittinggi Dikonfirmasi Wartawan Belum Merespons

Sementara terkait penanganan dumas dugaan pemberitaan bohong dan pencemaran nama baik, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati telah dikonfirmasi pada (12/1/24) melalui pesan WhatsApp, namun belum merespons hingga berita ini diterbitkan.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.