Pasaman, – Permasalahan dugaan upaya penipuan yang melibatkan oknum perangkat Nagari Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman terungkap setelah seorang warga Tapus Padang Gelugur, YS, melaporkannya kepada LSM Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Man (P2NAPAS). Dilaporkan bahwa YS telah membayar sejumlah uang untuk kegiatan fisik yang tidak pernah terwujud.
Menurut informasi yang diterima, YS telah membayar sebesar Rp6.800.000 untuk empat kegiatan fisik dan uang muka sebesar Rp14 juta untuk satu kegiatan fisik kepada oknum perangkat nagari tersebut. Namun, hingga saat ini, kegiatan fisik yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.
Ketum LSM P2NAPAS Ahmad Husein mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari YS terkait permasalahan ini. Pihak LSM telah menyurati Wali Nagari Sundata.
Dalam konfirmasi kepada media, Wali Nagari Sundata, Desifa Hendri, mengakui adanya permasalahan tersebut. Namun, Desifa menyatakan apa yang dilakukan oknum perangkatnya adalah murni penipuan secara pribadi, sehingga menjadi tanggungjawab pribadi.
“Untuk di Nagari Sundata tidak ada yang namanya proyek. Kegiatan di Nagari Sundata dilaksanakan oleh PPKN dan TPK. Masaalah surat pernyataan (oknum perangkat nagari) baru saya ketahui. Yang namanya YS sampai saat ini saya tidak kenal”, kata Desifa Hendri melalui pesan WhatsApp, Minggu (28/4/2024).
Menurutnya, semua yang dilakukan oknum perangkat nagari itu tanpa sepengetahuan Wali Nagari. Desifa Hendri juga menegaskan bahwa tidak ada kebijakan untuk menjual kegiatan fisik kepada pihak lain di Nagari Sundata.
Wali Nagari Sundata ini mengatakan bahwa oknum perangkat nagari dimaksud telah dipanggil dan akan diberikan surat peringatan atas perbuatannya. “Dari kaur (prangkat nagari) sudah menjadi staf. Atas kasus ini akan di berikan surat peringatan”, tukas Wali Nagari Desifa Hendri.