Padang, – Setelah melalui pembahasan panjang lintas periode, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2045 dalam Rapat Paripurna, Senin (17/3). Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam arah pembangunan Sumbar dua dekade ke depan.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyampaikan bahwa Ranperda RTRW ini merupakan hasil kerja serius yang telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, organisasi perangkat daerah (OPD), dan kementerian terkait.
“Pembahasan RTRW ini bukan pekerjaan semalam. DPRD periode 2019–2024 telah meletakkan pondasinya, dan kami di periode 2024–2029 melanjutkannya dengan komitmen tinggi,” ujar Muhidi.
RTRW ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 dan menjadi dokumen strategis dalam mengatur struktur ruang wilayah Sumbar selama 20 tahun ke depan. Ranperda ini mengedepankan prinsip keadilan, keberlanjutan, mitigasi bencana, dan optimalisasi potensi ekonomi kawasan.
“Ranperda ini akan menjadi dasar untuk mempermudah masuknya investasi, yang selama ini menjadi tantangan bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Muhidi.
Ia juga menambahkan bahwa penyusunan RTRW harus selaras dengan berbagai dokumen perencanaan strategis lainnya, seperti RPJPD, RIPDA, RUED, PL2B, hingga RTRW kabupaten/kota. “Kami menyadari pentingnya harmonisasi antar dokumen agar pembangunan Sumbar terarah dan tidak tumpang tindih,” imbuhnya.
Meski sempat diwarnai interupsi dari sekelompok masyarakat sipil yang meminta penundaan pengesahan, DPRD tetap melanjutkan proses legislasi sesuai mekanisme. DPRD menegaskan bahwa pembahasan Ranperda telah melalui tahapan konsultasi dan partisipasi yang sesuai prosedur.
Setelah disahkan, Ranperda RTRW Sumbar akan dikirim ke kementerian terkait untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah resmi.
Dengan pengesahan ini, DPRD Sumbar kembali menunjukkan perannya sebagai motor penggerak pembangunan daerah yang visioner, partisipatif, dan pro-rakyat.