PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2024. Agenda penting tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sumbar, Jumat (23/5/2025).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra kepada Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, serta Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi. Rapat paripurna ini menjadi sorotan utama karena mengukuhkan pencapaian luar biasa Pemprov Sumbar yang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Wakil Gubernur Vasko Ruseimy dalam pidatonya menyampaikan rasa syukur atas opini WTP yang kembali diberikan oleh BPK RI. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi seluruh unsur daerah, termasuk DPRD, Forkopimda, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Capaian ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tantangan untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Oleh karena itu, mari kita jadikan LHP ini sebagai pedoman dalam memperbaiki hal-hal yang masih menjadi catatan, serta memastikan tindak lanjut hasil pemeriksaan dilakukan secara tepat waktu dan tuntas,” kata Vasko.
Dalam rapat paripurna tersebut, Vasko juga mengingatkan seluruh kepala OPD, biro, dan RSUD untuk segera menindaklanjuti hasil temuan BPK, dengan berkoordinasi bersama Inspektorat serta menyelesaikannya dalam waktu maksimal 60 hari. Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka mempertahankan opini WTP di masa mendatang.
Sementara Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras Pemerintah Provinsi Sumbar dan seluruh jajarannya atas konsistensi dalam mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran publik.
“Raihan opini WTP ini bukan hanya sekadar prestasi, namun sekaligus menjadi cerminan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan yang baik. DPRD Sumbar siap mendukung setiap langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah untuk mempertahankan capaian ini ke depan,” ujar Muhidi.