Padang, — Komitmen DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah kembali terlihat saat menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Tanah Datar. Kunjungan yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sumbar ini diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Mochklasin, S.Si.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi DPRD Sumbar untuk menunjukkan peran aktifnya sebagai mitra pembinaan legislatif tingkat kabupaten/kota dalam hal pengawasan dan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah. Dalam diskusi, kedua belah pihak membahas secara mendalam aspek evaluasi dan penyusunan LKPJ Bupati Tanah Datar Tahun 2024.
H. Mochklasin menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan agar lebih akuntabel dan tepat sasaran.
“DPRD Sumbar siap menjadi mitra konsultasi bagi DPRD kabupaten/kota. Sinergi ini penting agar penyusunan LKPJ tidak hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sumbar menyoroti perlunya keterpaduan data, evaluasi capaian indikator pembangunan, dan transparansi penggunaan anggaran sebagai poin krusial dalam menyusun LKPJ yang berkualitas.
Ketua Pansus II DPRD Tanah Datar menyampaikan apresiasi atas sambutan dan arahan dari DPRD Sumbar. Menurutnya, masukan yang diberikan menjadi bekal penting dalam menuntaskan pembahasan LKPJ Bupati di daerahnya.
“Kami berharap kolaborasi seperti ini terus berlanjut. DPRD Sumbar telah memberikan contoh bagaimana pengawasan dan koordinasi dapat berjalan optimal demi kemajuan daerah,” ungkapnya.
Pertemuan ini menjadi wujud nyata kepedulian DPRD Sumbar terhadap penguatan fungsi pengawasan legislatif di seluruh tingkatan, sekaligus bagian dari kontribusi nyata dalam mendorong pelayanan publik yang berkualitas dan pemerintahan yang bersih di Sumatera Barat.