DPRD Sumbar dan Pemprov Bahas Anggaran Perubahan 2025, Dorong Akuntabilitas dan Strategi Pembangunan Baru

PenaHarian.com
5 Agu 2025 22:41
2 menit membaca

Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menjalankan fungsi legislasi krusialnya dengan menggelar Rapat Paripurna. Agenda kali ini adalah mendengarkan pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yaitu Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah untuk PT Jamkrida Sumbar (Perseroda).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur, Vasco Ruseimy, pada Selasa (5/8) ini menandai kolaborasi intensif antara legislatif dan eksekutif.

DPRD menekankan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2025 ini bertujuan menyelaraskan kebijakan daerah dengan program nasional dan visi kepala daerah terpilih.

Dalam pidatonya, Muhidi menyampaikan dua catatan penting dari DPRD untuk pemerintah provinsi. Pertama, perlunya optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar target pendapatan lebih realistis dan bisa ditingkatkan.

Kedua, urgensi untuk mencari sumber pembiayaan baru guna menutup defisit anggaran yang terjadi. Terkait penyertaan modal untuk PT Jamkrida, DPRD menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi, serta mendorong Pemprov menyusun rencana bisnis yang realistis.

Sementara itu, Wakil Gubernur Vasco Ruseimy menjelaskan latar belakang perubahan APBD. Ia menyebutkan faktor-faktor seperti asumsi makroekonomi yang tidak sesuai dan pergeseran alokasi anggaran sebagai pemicu.

Vasco menambahkan, perubahan ini juga diarahkan untuk menyesuaikan dengan program prioritas nasional, seperti program makan bergizi gratis dan pengembangan UMKM.

Struktur anggaran yang diusulkan mencakup pendapatan sebesar Rp6,04 triliun dan belanja Rp6,16 triliun, dengan defisit yang akan ditutup dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) 2024.

Target PAD juga disesuaikan menjadi Rp2,73 triliun, yang akan diupayakan melalui strategi seperti digitalisasi pajak dan penguatan kontribusi BUMD.

Dengan dimulainya pembahasan ini, DPRD Sumbar dan pemerintah provinsi menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efisien dan akuntabel. Harapannya, dua Ranperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk keberlanjutan pembangunan Sumbar.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.