DPR RI Nasir Djamil Desak Prabowo Tetapkan Banjir Besar sebagai Bencana Nasional

PenaHarian.com
27 Nov 2025 17:35
2 menit membaca

Jakarta, – Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan bencana banjir besar yang melanda berbagai provinsi di Indonesia sebagai bencana nasional. Menurutnya, kondisi di lapangan semakin memburuk dan membutuhkan penanganan luar biasa dari pemerintah pusat.

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis Kamis, 27 November 2025, Nasir menyebut banjir kali ini telah menimbulkan korban jiwa, memicu berbagai penyakit, memutus aliran listrik, serta menyebabkan kerugian besar, baik secara material maupun immaterial.

Ia menilai, tanpa status bencana nasional, upaya penanganan tidak akan optimal. Apalagi, sejumlah akses darat di beberapa daerah terputus sehingga distribusi kebutuhan pokok menjadi tersendat dan memperburuk keadaan warga terdampak.

Nasir juga menegaskan bahwa situasi banjir saat ini telah memenuhi indikator yang tercantum dalam regulasi kebencanaan, mulai dari banyaknya korban jiwa, luasnya wilayah terdampak, tingginya nilai kerugian, hingga terganggunya layanan publik dan aktivitas pemerintahan.

“Jika status bencana nasional belum ditetapkan, saya khawatir korban akan terus bertambah,” ujarnya.

Ia pun kembali meminta Presiden Prabowo untuk mengambil langkah cepat dan menetapkan status tersebut. Menurutnya, negara harus hadir secara penuh dengan dukungan bantuan yang lebih kuat, terarah, dan terkoordinasi.

Meski begitu, Nasir meyakini Presiden Prabowo tidak akan ragu mengambil tindakan besar demi keselamatan warga yang kini menghadapi dampak banjir di berbagai daerah. Ia menegaskan kembali seruannya agar pemerintah pusat segera bergerak cepat demi mencegah situasi semakin memburuk.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x