Jakarta, – Indonesia Traffic Watch (ITW) menyoroti rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat yang tercermin dari jumlah pelanggar lalu lintas yang mencapai 10 juta per bulan di Jakarta. Angka tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Dari jumlah pelanggar ini, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari denda tilang mencapai Rp 1 triliun per bulan.
Dalam UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, terdapat 45 pasal yang mengatur ketentuan pidana kurungan atau denda. Denda tertinggi sebesar Rp 120 juta dan denda terendah sebesar Rp 100 ribu. Jumlah denda tilang yang besar ini diperoleh melalui 127 Etle statis dan 10 Etle mobile yang disiapkan di Jakarta.
Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, menyoroti bahwa meskipun pendapatan dari denda tilang sangat besar, hal ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait pengelolaan dana tersebut. “Sungguh menuai banyak pertanyaan, sebab di tengah kesemrautan lalu lintas yang potensi menimbulkan beragam permasalahan, justru menghasilkan pendapatan Rp 1 triliun per bulan,” ujarnya.
ITW menilai jumlah pelanggar yang sangat tinggi ini merupakan bukti nyata rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas masih belum bertumbuh dengan baik, dan penindakan yang marak belum memberikan dampak signifikan terhadap upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas.
Edison Siahaan mengingatkan bahwa berbagai larangan dan tindakan yang dilakukan belum memberikan efek jera, sebab jumlah pelanggar terus bertambah. “Justru muncul kesan, penindakan hanya untuk mengisi pundi-pundi PNBP dari sektor denda tilang,” tambahnya.
Oleh karena itu, ITW menyarankan agar sosialisasi dan kampanye tertib serta keselamatan berlalu lintas harus lebih masif. Upaya ini harus melibatkan masyarakat secara langsung, mulai dari komunitas terkecil hingga kelompok dan organisasi di tingkat desa hingga pusat. Bahkan, ITW mengusulkan agar tertib dan keselamatan berlalu lintas menjadi mata pelajaran di tingkat sekolah dasar atau sekolah menengah.
ITW juga meminta agar anggota DPR terpilih membentuk kelompok masyarakat tertib berlalu lintas di setiap daerah pemilihannya. Dengan demikian, kesadaran tertib berlalu lintas dapat tumbuh dari daerah hingga ke pusat.
Mewujudkan Kamseltibcarlantas merupakan upaya yang harus melibatkan peran serta seluruh masyarakat, dengan semangat penindakan yang setara dengan upaya meningkatkan kesadaran tertib dan keselamatan berlalu lintas serta persiapan sarana prasarana maupun infrastruktur transportasi umum.