Simalungun – Satuan Kerja (Satker) Operasi Pemeliharaan (OP) Sumber Daya Air (SDA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Medan terus memastikan kelancaran dan kualitas program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air dan Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Simalungun. Pada Kamis (03/10/2024), Satker OP SDA melakukan kunjungan langsung ke tujuh titik lokasi pengerjaan P3TGAI di beberapa desa di Kecamatan Pematang Bandar.
Kunjungan ini dipimpin oleh Kasatker OP SDA, Indra Kurnia, yang didampingi oleh PPK II OP SDA, Dedek Hariyansyah Lubis, serta tim OP SDA lainnya, termasuk Syafei, Sinaga, Yudi, dan Langkat. Konsultan Manajemen Balai (KMB) Ikhwandi Pasaribu, Muri, dan beberapa tenaga pendamping masyarakat (TPM) juga turut serta dalam pemantauan, guna memastikan pengerjaan sesuai standar dan berjalan lancar.
Indra Kurnia menyatakan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan tanggung jawab tim pelaksana Balai Wilayah Sungai. “Monitoring telah dilakukan sejak awal pengerjaan, dan setiap hari TPM melaporkan progres pekerjaan kepada KMB untuk memastikan pencapaian sesuai target. Ini merupakan bagian dari kontrol kualitas yang rutin kami laksanakan setiap tahun,” jelas Indra.
Menurutnya, tujuan utama dari pemantauan ini adalah memastikan seluruh proyek P3TGAI tahun 2024 berjalan dengan aman, sesuai aturan, dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya petani. “Kami ingin memastikan pelaksanaan program ini sukses, tidak hanya dari segi teknis tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat,” tambahnya.
Dedek Hariyansyah Lubis, dalam kesempatan yang sama, mengingatkan Ketua-Ketua Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang hadir agar setiap kekurangan dalam pekerjaan segera diperbaiki. Ia menekankan pentingnya menerima kritik dan saran dari masyarakat agar hasil pekerjaan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, progress pengerjaan irigasi telah mencapai sekitar 70 persen. Tim memperkirakan seluruh pekerjaan akan rampung pada akhir Oktober 2024.
Program P3TGAI ini merupakan bagian dari keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1978/KPTS/M/2024, yang menetapkan bahwa P3A, GP3A, dan IP3A sebagai lembaga penerima dana bantuan dengan alokasi maksimum Rp195 juta per lokasi. Dana ini digunakan untuk rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan jaringan irigasi yang dikerjakan secara swakelola oleh kelompok penerima bantuan.
Dengan pengawasan ketat dari Satker OP SDA, program P3TGAI diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas pertanian di Simalungun, tetapi juga memperkuat kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui perbaikan infrastruktur irigasi yang lebih efisien dan berkelanjutan.