
BUKITTINGGI — Wacana menjadikan Kota Bukittinggi sebagai daerah istimewa setara dengan DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah. Dukungan tersebut didasari oleh peran penting Bukittinggi dalam sejarah bangsa, khususnya sebagai pusat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada masa perjuangan kemerdekaan. Selasa (20/1/2026).
Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa gagasan tersebut perlu dikaji secara mendalam dan disusun secara matang dengan mengedepankan aspirasi masyarakat. Ia menilai keterlibatan Niniak Mamak, tokoh adat, tokoh masyarakat, cadiak pandai, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama dalam memperkuat wacana tersebut.
“Dukungan dari berbagai unsur sangat dibutuhkan. Dengan latar belakang sejarah yang kuat, Bukittinggi memiliki nilai historis yang sebanding dengan daerah-daerah yang telah menyandang status keistimewaan di tingkat nasional,” ujar Mahyeldi.
Ia juga mendorong Pemerintah Kota Bukittinggi untuk menggelar forum akademik atau seminar yang melibatkan para ahli dan narasumber kompeten. Menurutnya, kajian ilmiah diperlukan untuk memperkuat argumentasi bahwa Bukittinggi layak memperoleh status daerah khusus atau istimewa.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahyeldi saat bertemu dengan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di Istana Bung Hatta. Pertemuan itu membahas penguatan wacana penetapan Bukittinggi sebagai daerah istimewa dengan menitikberatkan pada nilai sejarah kota tersebut sebagai Kota Perjuangan.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa Bukittinggi merupakan salah satu kota terpenting di Sumatera Barat. Menurutnya, kota ini pernah memegang peran strategis sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia pada masa awal kemerdekaan.
“Setelah Jakarta dan Yogyakarta, Bukittinggi menjadi ibu kota negara ketika dibentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia pada 19 Desember 1948,” ungkap Ramlan.
Ramlan menambahkan, Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya membangun komunikasi dan meyakinkan berbagai pihak agar mendukung pemberian status khusus tersebut. Ia menegaskan bahwa secara historis Bukittinggi memiliki legitimasi kuat karena pernah menjadi pusat pemerintahan NKRI.
Dalam rangka memperkuat wacana tersebut, Ramlan juga mengungkapkan rencana menghadirkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, sebagai narasumber dalam seminar, guna berbagi pengalaman terkait penetapan dan pengelolaan daerah istimewa.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sumbar, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait dari Pemerintah Kota Bukittinggi.