BLT Desa 2025: Wali Nagari Simtonsel Fokuskan Bantuan untuk Masyarakat Miskin Ekstrem

PenaHarian.com
25 Mar 2025 10:48
2 menit membaca

Pasaman, – 24 Maret 2025 – Dalam upaya mendukung pengentasan kemiskinan dan meringankan beban masyarakat miskin ekstrem, Pemerintah Desa Simpang Tonang Selatan mengalokasikan 15% dari pagu dana desa tahun 2025 untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini disampaikan oleh Wali Nagari Simpang Tonang Selatan, Alfisar, dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Babinsa, lembaga nagari, kepala jorong, perangkat nagari serta masyarakat.

Acara yang berlangsung di Gedung MDA Al Hidayah, Jorong Setia, ini juga membahas peraturan-peraturan terkait dengan penggunaan dana desa tahun 2025. Tiga peraturan penting yang menjadi acuan adalah:

1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Tahun Anggaran 2025

2. Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

3. Kepmendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Alokasi sebesar 15% dari dana desa ini, menurut Alfisar, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak oleh kondisi ekonomi dan membantu mempercepat pengentasan kemiskinan di desa. BLT ini difokuskan untuk masyarakat miskin ekstrem, yang menjadi prioritas utama dalam program bantuan tahun ini.

Pemerintah Desa Simpang Tonang Selatan berkomitmen untuk melaksanakan alokasi dana desa dengan transparan dan tepat sasaran, agar setiap keluarga yang membutuhkan bisa mendapatkan manfaat dari program ini.

Ke depannya, diharapkan seluruh perangkat desa dan masyarakat dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa bantuan ini diterima oleh mereka yang paling membutuhkan, serta untuk mencapai ketahanan pangan yang lebih baik bagi masyarakat desa.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.