Datangi Bareskrim Polri, Andre Rosiade Dorong Penambang Emas Ilegal di Sumbar Ditangkap

PenaHarian.com
12 Jan 2026 17:58
3 menit membaca

“Tambang emas tanpa izin di berbagai daerah Sumatera Barat berlangsung lama dan diketahui luas masyarakat, namun belum ditangani secara tuntas”.

Jakarta — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa praktik penambangan tanpa izin tersebut telah berlangsung lama dan tersebar di sejumlah daerah.

Andre menyebutkan, penambangan emas ilegal ditemukan di berbagai wilayah, seperti Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung, serta beberapa lokasi lainnya di Sumatera Barat. Salah satu titik yang disorot adalah kawasan tempat tinggal Nenek Saudah, yang belakangan menjadi perhatian publik.

“Fenomena penambangan emas ilegal di Sumatera Barat ini sudah terjadi bertahun-tahun. Kasus Nenek Saudah hanyalah bagian kecil dari persoalan besar, ibarat gunung es yang tampak di permukaan,” ujar Andre kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026) dilansir dari fraksigerindra.id.

Ia menambahkan, koordinasi yang dilakukan bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bertujuan untuk memastikan adanya langkah konkret dalam penindakan. Andre mendorong Mabes Polri agar segera menurunkan tim khusus guna menertibkan dan menangkap para pelaku penambangan ilegal.

Menurut Andre, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat turun langsung menangani persoalan ini, namun setelah beberapa waktu aktivitas tambang ilegal kembali muncul. Karena itu, ia berharap langkah kali ini benar-benar menyelesaikan masalah secara menyeluruh.

Andre juga mengingatkan jajaran kepolisian di daerah agar tidak menutup mata terhadap keberadaan tambang ilegal. Ia menilai, praktik tersebut sudah menjadi rahasia umum yang diketahui masyarakat luas, terutama di wilayah sungai-sungai di Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, dan Solok Selatan.

“Keberadaan tambang ilegal ini bukan hal yang tersembunyi. Masyarakat sangat mengetahui titik-titiknya. Maka perlu keseriusan semua pihak untuk menindak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andre menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap tambang liar dan ilegal. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi memicu bencana alam di Sumatera.

“Kita tidak ingin kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal justru mendatangkan bencana baru. Ini sejalan dengan komitmen Presiden dan Kapolri untuk memberantas tambang liar,” katanya.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Barat, Andre menegaskan bahwa penanganan kasus Nenek Saudah tidak boleh berhenti hanya pada perkara pidana penganiayaan. Ia menilai, ada persoalan yang lebih besar di balik kasus tersebut, yakni keberadaan tambang ilegal yang selama ini diduga dilindungi pihak-pihak tertentu.

“Kami ingin memastikan bahwa para penambang ilegal yang selama ini merasa kebal hukum tidak lagi lolos. Inilah tujuan koordinasi kami dengan Bareskrim Polri,” pungkas Andre.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x