Pemprov Sumbar dan Forkopimda Rumuskan Strategi Terpadu Atasi Tambang Ilegal, Illegal Fishing, dan Kelangkaan BBM

PenaHarian.com
24 Okt 2025 11:07
2 menit membaca

PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen memperkuat sinergi dalam menghadapi tiga persoalan besar yang tengah dihadapi daerah, yaitu aktivitas tambang ilegal, praktik penangkapan ikan ilegal, serta kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Langkah tersebut ditegaskan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mengantisipasi Illegal Mining, Illegal Fishing, dan Kelangkaan BBM di Sumatera Barat” yang digelar di Istana Gubernur, Jumat (24/10/2025).

“Semua unsur pemerintah daerah harus segera bergerak. Kita susun strategi yang terarah, dengan tahapan dan tindak lanjut yang jelas,” ujar Mahyeldi.

Gubernur menekankan dua hal utama yang harus menjadi dasar dalam menangani ketiga persoalan tersebut, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

“Jika masyarakat sejahtera dan hukum ditegakkan dengan benar, maka persoalan ini bisa kita kendalikan dengan lebih efektif,” tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, Mahyeldi juga menyoroti maraknya praktik illegal fishing di wilayah perairan Sumbar yang kerap menggunakan alat tangkap merusak ekosistem laut. Menurutnya, upaya edukasi terhadap nelayan harus terus ditingkatkan agar mereka beralih ke alat tangkap ramah lingkungan.

“Jika nelayan difasilitasi dengan peralatan yang sesuai, hasil tangkapan mereka akan lebih baik. Saya yakin mereka akan memilih cara yang benar,” ungkap Mahyeldi.

Sementara itu, terkait kelangkaan BBM, Mahyeldi mengakui bahwa konsumsi bahan bakar di Sumbar termasuk yang tertinggi di Indonesia. Meski pemerintah pusat telah menambah kuota sebesar 70 ribu kiloliter, jumlah tersebut masih berpotensi tidak mencukupi jika distribusinya tidak diawasi ketat.

“Pengawasan harus diperketat agar subsidi benar-benar tepat sasaran. SPBU juga harus patuh terhadap pembatasan pembelian maksimal 125 liter per kendaraan sesuai Surat Edaran Gubernur,” tegasnya.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menilai langkah cepat Pemprov perlu dilanjutkan dengan perencanaan jangka panjang yang terukur agar penanganan tambang dan perikanan ilegal tidak berhenti pada tataran diskusi.

Sementara Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Arief Gajah Mada menyatakan kesiapan TNI dalam mendukung penuh kebijakan Gubernur Sumbar.

“TNI akan selalu mendukung upaya Pemprov. Sumatera Barat memiliki alam yang indah dan subur, jangan biarkan dirusak oleh aktivitas ilegal,” tegasnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat, Pemprov Sumbar optimistis persoalan tambang ilegal, illegal fishing, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat diatasi secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x