Solok, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok inisial DH dilaporkan ke Polres Solok Arosuka atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap korban berinisial NS (18). Sementara DH yang dilaporkan itu dengan tegas membantah tuduhan memerkosa NS. DH bakal melaporkan balik.
“Laporan (polisi) sengaja diarahkan pada saya. Karena sebelumnya ada runutan cerita. Ini bermula ayah pelapor mendatangi saya untuk meminta anaknya bisa bekerja tempat saya. Karena saya mengenal pelapor, maka saya terima. Namun sebelum itu saya tidak mengetahui si pelapor sudah dinikahi warga karena digerebek warga sebelumnya,” kata DH, dilansir, Senin (8/1/2024) dilansir dari detikcom.
Menurut DH, laporan tersebut juga dimanfaatkan oleh beberapa orang untuk mencegat dirinya kembali naik menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok sehingga dia sangat menyakini laporan terhadap dirinya ke Polres Solok sangat sarat dengan kriminalisasi.
“Laporan ini sangat merugikan saya. Dan sangat mengarah pada suara pemilih dan partai saya. Selain itu, lembaga saya juga terseret-seret dari laporan ini. Jadi saya beranggapan ini sengaja diarahkan pada saya,” ungkapnya.
Dia juga membantah melakukan apa yang dituduhkan kepadanya. DH menyebutkan semua pengakuan si pelapor terhadapnya sangat ganjil.
“Saya dituduh melakukan pemerkosaan pukul 09.00 WIB pagi pada tanggal 26 Desember 2023. Namun dia di hari itu pukul 07.00 WIB minta izin pergi melayat ke rumah temannya yang meninggal. Pulangnya pukul 11.00 WIB. Kan aneh laporan pemerkosaan yang diarahkan pada saya,” jelasnya.
Terkait laporan yang dilayangkan kepadanya, DH mengaku akan melaporkan si pelapor ke Polda Sumbar. Dia mengaku akan membawa tiga laporan langsung ke Polda Sumbar. Ditanya terkait tiga laporan dia maksud, DH tidak mendetailkan.