DPRD Padang Soroti Aset Daerah dalam Rapat dengan DPMPTSP

PenaHarian.com
28 Jul 2025 17:09
2 menit membaca

Padang – Komisi I DPRD Kota Padang menggelar rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Senin (28/7/2025) di ruang rapat Komisi I DPRD. Pertemuan tersebut membahas upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta sejumlah persoalan strategis terkait perizinan dan pengelolaan aset di Kota Padang.

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Usmardi Thareb, menekankan perlunya langkah konkret dari DPMPTSP agar optimalisasi PAD bisa tercapai. Menurutnya, masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum digarap secara maksimal, khususnya dari usaha kos-kosan, lahan parkir, hingga pemanfaatan fasilitas umum.

Sorotan utama dalam rapat tersebut adalah maraknya rumah kos mewah yang beroperasi tanpa izin resmi. Bahkan, sebagian bangunan dilaporkan telah beralih fungsi menjadi tempat hiburan seperti arena biliar. “Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kami minta camat dan lurah turut aktif mengawasi serta melaporkan temuan tersebut agar bisa segera ditindak Satpol PP,” ujar Usmardi, yang akrab disapa UT.

Selain perizinan usaha, Komisi I juga menyoroti persoalan aset tanah milik Pemerintah Kota Padang di Kecamatan Koto Tangah. DPRD meminta agar aset tersebut segera dilakukan pendataan dan pemanfaatan sehingga dapat memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Osman Ayub, menambahkan bahwa ketertiban umum di Kecamatan Nanggalo turut menjadi perhatian. Ia menekankan pentingnya camat bersama perangkat kelurahan untuk menyiapkan langkah-langkah penyelesaian terhadap persoalan yang dirasakan masyarakat. “Kami ingin setiap keluhan masyarakat segera direspons secara cepat dan tepat, baik terkait izin, aset, maupun masalah ketertiban,” ungkapnya.

Rapat kerja ini dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Kota Padang, antara lain Alfi Beben One, Devi Febrida, Delma Putra, Amril Amin, dan Gufron. Dari unsur pemerintah kota hadir perwakilan DPMPTSP, Bagian Pemerintahan Setda, serta camat dan lurah dari wilayah terkait.

Komisi I DPRD menegaskan, penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif mutlak diperlukan. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan publik sekaligus mendongkrak potensi PAD yang selama ini belum tergarap secara maksimal.


Tidak ada komentar untuk ditampilkan.