Keluhan Warga: Proses Pengajuan RPK Masih Terkatung-katung di Bulog Tanjung Morawa

PenaHarian.com
9 Jan 2024 21:25
1 menit membaca

Sumut, – Sejumlah warga di Tanjung Morawa, Sumatra Utara, mengalami ketidakpastian terkait proses pengajuan Rumah Pangan Kita (RPK) melalui program Percepatan Ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) program Presiden Republik Indonesia, Ir H. Joko Widodo.

Outlet kecil milik masyarakat yang merupakan bagian dari jaringan pemasaran Perum BULOG, Rumah Pangan Kita, diharapkan dapat menggerakkan usaha rakyat kecil dan menstabilkan harga pangan. Namun, keluhan muncul dari sejumlah warga yang telah mengajukan RPK di Bulog Tanjung Morawa.

Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan ke sejumlah warga, proses pengajuan RPK yang seharusnya selesai pada Desember lalu masih terkatung-katung. Sejumlah orang yang telah mengajukan permohonan RPK menyatakan bahwa belum ada kepastian terkait status pengajuan mereka.

Hendra Lie merupakan salah satu staf yang bertugas di RPK, telah memberikan informasi pada akhir Desember lalu bahwa proses ini akan selesai pada awal Januari. Namun, hingga saat ini, proses pengajuan masih belum terselesaikan.

Upaya konfirmasi ulang hari ini telah dilakukan melalui WhatsApp, namun belum memperoleh penjelasan. Tanggapan pihak-pihak terkait termasuk Perum Bulog akan diterbitkan pada berita selanjutnya.

(Adha)

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.