PADANG — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, kembali menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan keuangan negara dan keselamatan masyarakat dengan mendukung penuh pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Aksi ini dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur di Padang, Kamis (31/7/2025).
“Kami sangat mendukung adanya penindakan tegas seperti ini,” tegas Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam memerangi peredaran barang ilegal, khususnya di wilayah Sumatera Barat.
Mahyeldi memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Bea dan Cukai atas kerja keras dan komitmen mereka. Ia menilai kegiatan ini bukan sekadar rutinitas penindakan, melainkan bagian dari upaya menyeluruh untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat, adil, dan aman.
“Pemusnahan ini menunjukkan bahwa negara hadir. Rokok ilegal tidak hanya menggerus penerimaan negara, tapi juga membahayakan kesehatan masyarakat dan merusak persaingan usaha yang sehat,” jelasnya.
Tak hanya berbicara penindakan, Mahyeldi juga menyoroti pentingnya edukasi publik. Menurutnya, upaya memberantas rokok ilegal dan produk tanpa cukai harus dibarengi dengan penyadaran masyarakat tentang bahaya serta konsekuensi hukum dari peredaran barang ilegal.
“Kehadiran kita di sini adalah bentuk nyata bahwa pemerintah bersatu dalam menjaga Sumbar dari ancaman ekonomi bawah tanah. Ini soal menjaga integritas daerah dan masa depan generasi,” ujar Mahyeldi dengan tegas.
Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pelaporan terhadap aktivitas perdagangan ilegal. Ia menyebut, keberhasilan pemberantasan hanya akan maksimal bila melibatkan semua unsur, dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat sipil.
“Mari kita jaga Sumatera Barat dari produk ilegal. Karena melindungi negara, berarti kita juga sedang menjaga generasi masa depan,” tutup Mahyeldi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Riau, Parjiya, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dalam kurun waktu tertentu. Barang tersebut terdiri dari 15.014.308 batang rokok ilegal berbagai merek, 12,79 liter minuman beralkohol ilegal, 4 kilogram pakaian bekas, serta 214 unit kosmetik tanpa izin edar.
Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp22,1 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp14,6 miliar.
Beragam metode digunakan dalam pemusnahan tersebut, mulai dari pemotongan menggunakan mesin hingga penghancuran dengan cairan kimia.
Kehadiran Gubernur Mahyeldi dalam kegiatan ini tak hanya memperkuat legitimasi aksi penindakan, tapi juga menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar tidak tinggal diam dalam menjaga integritas ekonomi daerah dan kesehatan masyarakat. Kepemimpinan yang tegas, peduli, dan progresif ini patut menjadi teladan dalam pemberantasan peredaran barang ilegal di Indonesia.