Pro Ekonomi Rakyat: Komisi I DPRD Sumbar Kawal Rencana Pembangunan Rest Area Kelok Sembilan

PenaHarian.com
26 Mei 2025 14:49
2 menit membaca

LIMAPULUH KOTA — Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan daerah dengan menghidupkan kembali gagasan pembangunan rest area di kawasan strategis Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota. Setelah sempat tertunda akibat pandemi, kini Komisi I mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera merealisasikan rencana tersebut demi penataan kawasan wisata dan peningkatan ekonomi masyarakat lokal.

Langkah konkret ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja Komisi I DPRD Sumbar ke lokasi lahan milik Pemprov di Jorong Ulu Aia, Kecamatan Harau, Sabtu (24/5). Dalam kesempatan tersebut, para anggota dewan menegaskan pentingnya percepatan pembangunan rest area sebagai solusi jangka panjang atas permasalahan sosial dan lalu lintas di kawasan Kelok Sembilan.

Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, yang juga merupakan wakil rakyat dari Dapil Payakumbuh–Limapuluh Kota, menegaskan bahwa rest area ini telah lama dirancang namun terhenti akibat refocusing anggaran selama pandemi.

“Komisi I tidak ingin gagasan strategis ini kembali tenggelam. Lahan sudah ada, statusnya jelas milik provinsi. Sekarang saatnya pemerintah bergerak cepat,” ujar Irsyad tegas.

Menurut Irsyad, rest area ini akan memberikan solusi jangka panjang atas aktivitas para pedagang yang berjualan di bahu jalan, serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Tidak hanya itu, relokasi pedagang ke area yang lebih representatif juga diyakini akan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat dan nagari sekitar.

“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal penghidupan masyarakat. Komisi I siap mengawal penuh sampai rencana ini terwujud,” tambahnya.

Komisi I DPRD Sumbar juga menyatakan komitmen untuk menjalin koordinasi lintas sektor — mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, hingga nagari — agar pembangunan rest area ini masuk dalam daftar prioritas pembangunan daerah tahun mendatang.

Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya, Aida, turut menegaskan kesiapan teknis pembangunan. Berdasarkan tinjauan lapangan, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar telah menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan rest area tersebut.

“Dengan adanya DED dan dukungan lahan, tidak ada alasan lagi untuk menunda. Komisi I siap menjadi motor penggerak realisasi rest area Kelok Sembilan,” kata Aida.

Dengan langkah nyata dan dorongan kuat dari DPRD Sumbar, terutama Komisi I, pembangunan rest area Kelok Sembilan kini kembali mendapatkan momentum. Masyarakat berharap, inisiatif ini tak lagi sekadar wacana, melainkan segera menjadi kenyataan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.