DPRD Padang Mulyadi Muslim Kawal Ranperda untuk Jaga Adat Minangkabau di Tengah Urbanisasi

PenaHarian.com
15 Apr 2026 20:37
2 menit membaca

Padang, – DPRD Kota Padang menuntaskan pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah tentang penguatan lembaga adat dan pelestarian nilai budaya Minangkabau melalui Panitia Khusus (Pansus) III, Selasa (14/4/2026). Ranperda tersebut kini memasuki tahap final sebelum dijadwalkan ke rapat paripurna.

Ketua Pansus III DPRD Kota Padang, Mulyadi Muslim, menjadi figur sentral dalam proses panjang penyempurnaan regulasi ini. Ia memastikan seluruh rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah ditindaklanjuti secara menyeluruh sebagai bagian dari sinkronisasi aturan agar selaras dengan kebijakan di tingkat provinsi.

“Dari 10 poin rekomendasi yang diberikan, semuanya sudah kami tindak lanjuti. Ini adalah tahap akhir sinkronisasi sebelum Ranperda diagendakan ke Badan Musyawarah,” ujar Mulyadi.

Menurutnya, sejumlah pasal dalam Ranperda mengalami penyesuaian, bahkan ada yang dihapus, demi menghindari tumpang tindih kewenangan dengan lembaga adat yang telah berjalan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh masuk terlalu jauh ke dalam ranah adat yang selama ini hidup dan dijaga oleh masyarakat.

Mulyadi menekankan bahwa penguatan nilai-nilai budaya Minangkabau di tengah perkembangan masyarakat modern merupakan hal yang sangat penting, khususnya di wilayah perkotaan seperti Kota Padang yang tidak seluruhnya berbasis sistem nagari.

Baginya, Ranperda ini bukan sekadar produk hukum, melainkan payung perlindungan bagi eksistensi tradisi, sistem kekerabatan, dan fungsi sosial lembaga adat di tengah derasnya arus urbanisasi.

“Ranperda ini diharapkan mampu menjaga eksistensi tradisi, sistem kekerabatan, serta fungsi sosial lembaga adat di tengah arus urbanisasi. Pemerintah daerah nantinya memiliki dasar kuat untuk memberi dukungan, termasuk dari sisi anggaran,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa pembahasan Ranperda ini membutuhkan waktu lebih panjang dibanding rancangan lainnya, karena menyangkut aspek sosial dan budaya yang sangat kompleks dan sensitif.

“Ranperda ini cukup kompleks karena berkaitan langsung dengan nilai-nilai adat. Namun setelah semua rekomendasi ditindaklanjuti, kami optimistis segera masuk tahap paripurna sesuai target,” ungkap Mulyadi.

Rapat finalisasi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Pansus III Buya Iskandar, perwakilan Bagian Hukum Setdako Padang, Dinas Pendidikan, serta seluruh camat se-Kota Padang sebagai bagian dari proses pematangan kebijakan daerah.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x