21 Calon Komisioner KPID Sumbar Lolos ke Tahap Uji Kelayakan, DPRD Tegaskan Tidak Akan Intervensi

PenaHarian.com
2 Okt 2025 16:33
3 menit membaca

Padang – Tahapan seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat periode 2025–2028 resmi memasuki fase lanjutan. Sebanyak 21 calon dipastikan melaju ke tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) setelah Panitia Seleksi (Pansel) menyerahkan dokumen hasil psikotes kepada Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, pada Kamis (2/10).

Dari 21 nama yang lolos, 15 di antaranya merupakan calon baru, sementara 6 lainnya adalah petahana. Penyerahan hasil seleksi tersebut menjadi penanda berakhirnya tanggung jawab Pansel dan awal dari proses yang kini sepenuhnya berada di tangan Komisi I DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim seleksi yang dinilai telah menjalankan proses secara terbuka dan profesional. Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk tidak mencampuri proses yang sedang berjalan.

“Kami menghargai kerja keras timsel. Semua proses berjalan secara sehat dan akuntabel. Tidak ada intervensi dari DPRD, dan kami pastikan proses ini sepenuhnya diserahkan ke Komisi I,” ujar Muhidi usai menerima dokumen seleksi.

Muhidi berharap KPID Sumbar ke depan mampu menjadi lembaga yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap isi siaran, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah. Ia menyoroti pentingnya peran KPID dalam menjaga nilai budaya Minangkabau, mendorong pariwisata, serta mendukung sektor ekonomi kreatif.

“KPID harus mampu menjawab tantangan zaman. Siaran televisi dan radio tidak boleh semata hiburan, tapi juga harus memberi edukasi. Konten yang disajikan perlu membawa dampak positif, termasuk dalam pelestarian adat dan pemberdayaan UMKM,” ujarnya.

Ia juga mengajak agar tokoh adat dan masyarakat lokal turut dilibatkan dalam upaya menjaga kualitas siaran. Menurutnya, masukan dari ninik mamak dan pemuka masyarakat bisa memperkaya konten media lokal agar lebih relevan dan bermanfaat.

Ketua Pansel KPID Sumbar, Otong Rosadi, menyebut tes psikologi menjadi salah satu tahapan krusial dalam seleksi karena berfungsi mengukur kesiapan mental dan kepribadian calon komisioner. Ia menyatakan, hasil psikotes selaras dengan penilaian umum tim seleksi, sehingga transparansi dan objektivitas tetap terjaga.

“Nama-nama yang mendapatkan rekomendasi tidak disarankan memang tidak masuk dalam 15 besar. Semua proses sudah melalui tahapan profesional dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Kami siap membuka data bila ada yang ingin mengonfirmasi,” jelas Otong.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan dunia penyiaran di era digital semakin kompleks. Karena itu, komisioner yang terpilih harus memiliki kemampuan beradaptasi, berintegritas tinggi, dan mampu menjaga independensi lembaga.

Anggota Pansel lainnya, Widian Nafis, menambahkan bahwa tim seleksi berkomitmen penuh menjaga integritas selama proses berlangsung. Ia bahkan menolak segala bentuk komunikasi pribadi dengan peserta ataupun pihak luar yang berpotensi mengganggu independensi kerja timsel.

“Banyak pihak dari kalangan pers mencoba menghubungi, tapi saya tetap menjaga posisi sebagai pansel. Integritas adalah prinsip utama yang kami pegang,” ujarnya.

Widian juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Sumbar guna memastikan seluruh peserta yang lolos tidak terafiliasi dengan partai politik. Hal ini dilakukan agar komisioner KPID yang terpilih nantinya benar-benar independen dan profesional.

Mengakhiri prosesi penyerahan dokumen, Ketua DPRD Sumbar Muhidi langsung menyerahkan daftar nama calon komisioner kepada Komisi I DPRD Sumbar, yang diterima oleh Aida dan Abdulrahman. Dengan ini, seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan resmi menjadi tanggung jawab Komisi I.

“Kami percaya Komisi I akan melaksanakan proses lanjutan ini dengan adil dan terbuka. Harapan kami, hasil akhirnya akan melahirkan tujuh komisioner terbaik yang mampu membawa KPID Sumbar lebih maju,” tutup Muhidi.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.