Wali Nagari Aia Manggih Utara Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

PenaHarian.com
11 Sep 2024 20:55
2 menit membaca

Pasaman, 11 September 2024 – Bupati Pasaman Sabar AS secara resmi menyerahkan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan kepada seluruh Wali Nagari se-Kabupaten Pasaman, termasuk Wali Nagari Aia Manggih Utara, Rahmat Rinaldi. Penyerahan dilakukan pada acara yang berlangsung pada hari Senin ini.

Dalam sambutannya, Bupati Sabar AS menekankan pentingnya perpanjangan masa jabatan Wali Nagari dari enam tahun menjadi delapan tahun. Menurutnya, perubahan ini akan memberikan stabilitas kepemimpinan yang lebih lama, memungkinkan Wali Nagari untuk melaksanakan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong pengembangan ekonomi secara lebih efektif.

“Dengan tambahan masa jabatan ini, Wali Nagari memiliki kesempatan lebih panjang untuk mewujudkan visi dan misi mereka dalam pembangunan Nagari,” ujar Bupati Sabar AS. Ia juga mengingatkan agar setiap Wali Nagari memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk mempercepat pencapaian target pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan di daerahnya.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024, yang mengubah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, menetapkan perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun dan memungkinkan untuk menjabat hingga dua periode. Undang-undang ini bertujuan untuk mempercepat kinerja pemerintah desa/nagari dan meningkatkan profesionalisme, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Bupati Sabar AS juga menggarisbawahi bahwa Wali Nagari adalah agen perubahan yang penting dalam mencapai kemandirian dan kesejahteraan di nagari mereka. Dalam hal ini, Wali Nagari Aia Manggih Utara, Rahmat Rinaldi, diharapkan dapat memanfaatkan masa jabatan yang diperpanjang ini untuk membawa kemajuan dan perubahan positif bagi Nagari Aia Manggih Utara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman, Hasrizal, S.Sos., MM, menambahkan bahwa penambahan masa jabatan ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh Wali Nagari untuk berkomitmen lebih dalam mewujudkan nagari yang lebih maju dan sejahtera, serta berkontribusi pada pencapaian cita-cita Indonesia emas 2045.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Rahmat Rinaldi dan para Wali Nagari lainnya diharapkan dapat terus berupaya keras untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat pembangunan di nagari masing-masing.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.