PADANG – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba harus dipandang sebagai penyakit yang bisa disembuhkan, bukan semata-mata kejahatan yang harus dihukum. Hal itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan, Penyalahgunaan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya di halaman SMAN 5 Padang, Senin (25/8).
Dalam kegiatan yang dihadiri puluhan guru dan pegawai SMAN 5 dan SMAN 16 Padang itu, Evi Yandri secara khusus menghadirkan penyintas narkoba untuk berbagi pengalaman. Salah satunya Vero, perempuan berusia 21 tahun yang kini menjalani rehabilitasi di Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI), lembaga yang turut ia topang.
“Saya hadirkan penyintas langsung ke sini untuk membuktikan bahwa pasien penyalahgunaan narkoba bisa berhenti konsumsi narkoba. Mereka perlu didukung untuk rehabilitasi, jangan disembunyikan atau ditutupi karena malu atau takut,” tegas Evi Yandri.
Vero menceritakan kisah kelamnya saat terjerumus narkoba di usia 19 tahun akibat bujuk rayu pacarnya. Demi mendapatkan sabu, ia bahkan rela menjual cincin emas, motor, hingga tabung gas. Hidupnya hancur, hingga akhirnya dijemput Evi Yandri bersama tim YPJI untuk direhabilitasi. Kini, setelah tiga bulan menjalani program rehabilitasi, kondisinya jauh lebih sehat dan mampu bersosialisasi kembali.
“Alhamdulillah, hidup saya sudah berubah. Saya berterima kasih kepada YPJI dan Pak Evi yang sudah membantu. Saya sekarang lebih optimis menjalani hidup,” ungkap Vero haru.
Evi Yandri menegaskan, kisah Vero adalah bukti nyata bahwa rehabilitasi bisa menyelamatkan hidup penyintas narkoba. Ia mengingatkan para guru, orang tua, dan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tanda-tanda penyalahgunaan narkoba.
“Kalau melapor untuk rehabilitasi, tidak akan diproses hukum. Kecuali mereka pengedar, itu beda cerita. Jadi jangan takut, lebih baik kita bawa rehabilitasi daripada dibiarkan rusak hidupnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa jenis penyalahgunaan zat berbahaya kini semakin beragam, mulai dari ganja, sabu, ekstasi, hingga obat batuk dan jamur kotoran sapi yang disalahgunakan. Karena itu, pengawasan keluarga dan sekolah sangat penting untuk mencegah anak-anak terjerumus.
“Pantaulah anak-anak kita, siapa temannya, dengan siapa mereka bergaul. Penelitian menunjukkan, sebagian besar pengguna narkoba pertama kali mendapatkannya dari pacar atau teman, bukan dari pengedar,” tambahnya.
Narasumber lain dari Kesbangpol Sumbar, Donny Hermansyah, juga menekankan pentingnya masyarakat memahami tanda-tanda penyalahgunaan narkoba. Ia mengingatkan agar keluarga tidak menyembunyikan penyintas narkoba karena rasa malu, sebab hal itu justru berisiko memperburuk keadaan.
Melalui sosialisasi ini, Evi Yandri berharap masyarakat lebih sadar bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan.
“Saya berharap peserta sosialisasi bisa menyebarkan informasi ini ke banyak orang, agar semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya pencegahan dan rehabilitasi,” pungkasnya.