UNGGUL MENUJU AKREDITASI INTERNASIONAL: Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Matangkan Kerja Sama di Bangkok

PenaHarian.com
28 Sep 2025 14:45
2 menit membaca

BANGKOK, THAILAND – Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Pascasarjana Universitas Jayabaya menegaskan komitmennya untuk mencapai akreditasi internasional. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Prof. Abdul Latif, S.H., M.Hum., di sela-sela kegiatan Seminar Internasional hasil kolaborasi dengan Rajamanggala University Krungthep Thailand yang berlangsung pada 26–28 September 2025.

Prof. Abdul Latif memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas suksesnya penyelenggaraan seminar ini. Menurutnya, acara ini merupakan langkah konkret PDIH Universitas Jayabaya dalam menjawab tantangan global dan tuntutan regulasi baru.

“Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya ingin mempersiapkan Akreditasi Internasional ke depan. Hal ini merupakan respons langsung terhadap lahirnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi,” tegas Prof. Latif di Bangkok.

Lebih lanjut, Prof. Latif menyatakan bahwa upaya internasionalisasi akan menjadi fokus utama. “Ke depan, kerja sama internasional dengan berbagai perguruan tinggi di luar negeri akan terus dibangun oleh Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya sebagai wujud menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan di era globalisasi,” ujarnya.

Konferensi internasional di Thailand ini merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan oleh PDIH Jayabaya. Capaian ini, menurut Prof. Latif, mempertegas peran sentral Universitas Jayabaya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus motor penggerak diplomasi akademik.

“S3 Hukum Universitas Jayabaya berada di garis terdepan dalam mendukung internasionalisasi pendidikan tinggi Indonesia,” pungkas Prof. Latif.

Ia menambahkan bahwa inisiatif ini sangat sejalan dengan Visi Prodi Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya: “Menjadi Program Studi Doktor Ilmu Hukum yang Unggul dan menghasilkan Lulusan yang Profesional dalam Bidang Ilmu Hukum bertaraf Internasional.”

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.