Jakarta, – Firli Bahuri, Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengklaim telah menangkap lebih dari 556 koruptor selama kepemimpinannya dalam kurun waktu 4 tahun. Dalam pernyataannya, Firli menjelaskan bahwa sejak didirikan pada tahun 2003, KPK telah berhasil menangkap sekitar 1.600 koruptor di Indonesia.
“Pada rentang waktu 20 tahun, sekitar 1.600 tersangka. Selama saya menjabat sebagai Ketua KPK selama 4 tahun, kami berhasil menahan lebih dari 556 orang. Lebih dari satu per tiga jumlah tersangka yang ditahan,” ujar Firli kepada jurnalis di Kopi Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023) malam.
Meskipun meraih sejumlah penangkapan yang signifikan, Firli menekankan bahwa keberhasilan KPK tidak hanya bergantung pada jumlah penangkapan koruptor semata.
Ia menyoroti pentingnya mengukur prestasi pemberantasan korupsi dari kesadaran masyarakat dan penyelenggara negara dalam menolak praktik korupsi.
“Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya terletak pada jumlah tersangka yang ditahan. Penting untuk mengukur kesadaran masyarakat dan para penyelenggara negara dalam memerangi praktik korupsi,” ungkap Firli.
Namun, sementara Firli menyoroti aspek kesadaran dalam pemberantasan korupsi, dirinya sendiri saat ini tengah berurusan dengan hukum sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Meskipun demikian, Firli menegaskan bahwa penilaian terhadap prestasi KPK tidak semata-mata berdasarkan jumlah koruptor yang ditangkap.