PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi di seluruh lini birokrasi. Hal ini ditegaskan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Centre for Prevention (MCP) di Auditorium Gubernuran, Selasa (9/9/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada KPK RI atas pendampingan kepada daerah. Ia menegaskan, pencegahan korupsi hanya akan berhasil jika dilakukan bersama-sama, dengan sinergi dan komitmen dari semua pihak.
“SPI dan MCP bukan hanya agenda rutin atau kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur dan memperkuat integritas birokrasi,” ujar Mahyeldi di hadapan para peserta yang hadir, termasuk Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Ketua DPRD Sumbar, Inspektur Daerah, para Kepala OPD, serta admin dan PIC MCP di lingkungan Pemprov Sumbar.
Mahyeldi menjelaskan, SPI memberikan gambaran nyata tentang persepsi publik dan pegawai terhadap integritas institusi. Sementara itu, MCP mendorong perbaikan pada delapan area strategis, yaitu APBD, pengadaan barang/jasa, perizinan, manajemen ASN, pajak daerah, dana desa, aset daerah, dan tata kelola BUMD. Ia berharap hasil SPI dan MCP dapat menjadi cerminan serta bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Berdasarkan data, skor SPI Sumbar pada tahun 2024 mencapai 67,20 poin, masih berada di bawah rata-rata nasional yang sebesar 71,53 poin. Namun, untuk skor MCP, Sumbar berhasil meraih 92 poin, melampaui rata-rata nasional sebesar 85 poin. Khusus Kota Padang Panjang, capaiannya sangat membanggakan dengan skor 94 poin dan konsisten menjadi yang terbaik nasional sejak tahun 2018.
Meskipun demikian, Gubernur mengakui masih ada tantangan yang harus dihadapi, seperti gratifikasi yang masih dianggap hal biasa, promosi jabatan yang sarat kepentingan, dan perlindungan terhadap pelapor (whistleblower) yang masih lemah.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov Sumbar telah mengambil beberapa langkah pencegahan, di antaranya membentuk Unit Pengaduan Masyarakat (WBS) dan Unit Pengendali Gratifikasi, serta mengintensifkan pelaporan e-LHKPN, penguatan SPIP, dan pembentukan Satgas Saber Pungli.
Sebagai target ke depan, Mahyeldi berharap skor SPI Sumbar dapat naik ke kategori “terjaga” dengan nilai antara 78-100. Ia juga menargetkan peningkatan skor MCP pada tahun 2025 agar upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih optimal melalui sinergi semua pihak.