Sidang Etik Belum Putus, Ketua Bawaslu Pasaman Tuai Sorotan Posting Foto dengan Pemeriksa DKPP

PenaHarian.com
6 Jun 2025 10:08
2 menit membaca

Padang, – Sebuah unggahan di media sosial milik Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, menuai sorotan publik. Dalam unggahan tersebut, akun Facebook atas nama “Rini Juita M A” memposting foto bersama Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dan salah satu Majelis Pemeriksa Daerah DKPP Provinsi Sumatera Barat, Elly Yanti. Foto itu diambil di Universitas Andalas, Padang.

Pantas menjadi perhatian, sebab unggahan tersebut dibagikan dengan pengaturan publik, memungkinkan siapa saja termasuk mereka yang tidak memiliki akun Facebook untuk melihatnya.

Tangkapan layar unggahan akun Facebook Rini Juita M A lima hari lalu yang menampilkan foto bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan anggota Majelis Pemeriksa Daerah DKPP Sumbar, Elly Yanti, di Universitas Andalas. Dalam unggahannya, Rini Juita menulis: "Alhamdulillah Barakallahu fiik bang Ketua Doktor Rahmat Bagja Selamat atas pencapaiannya dan dimudahkan hingga akhir. Aamiin YRA"
Tangkapan layar unggahan akun Facebook Rini Juita M A lima hari lalu yang menampilkan foto bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan anggota Majelis Pemeriksa Daerah DKPP Sumbar, Elly Yanti, di Universitas Andalas.

Dalam unggahannya yang posting lima hari lalu, Rini Juita menuliskan:

“Alhamdulillah
Barakallahu fiik bang Ketua Doktor Rahmat Bagja
Selamat atas pencapaiannya dan dimudahkan hingga akhir.
Aamiin YRA”


Sementara itu, diketahui bahwa perkara dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, dan dua anggota lainnya, Lumban Tori dan Zaini Afandi, masih belum diputus oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Perkara ini tercatat dalam dua nomor berbeda, yakni Perkara Nomor 89-PKE-DKPP/II/2025, yang diperiksa pada Rabu, 21 Mei 2025 atas aduan Mara Ondak, dan Perkara Nomor 116-PKE-DKPP/II/2025, yang diperiksa pada Kamis, 22 Mei 2025 atas aduan Anggit Kurniawan Nasution. Dalam kedua perkara tersebut, teradu adalah Ketua dan dua anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman.

Yang menjadi sorotan lebih lanjut, Elly Yanti, yang tampak dalam unggahan foto tersebut, merupakan salah satu anggota Majelis Pemeriksa Daerah dalam perkara etik yang belum diputus.

Publik pun mempertanyakan konteks dan etika di balik momen kebersamaan tersebut, mengingat perkara dugaan pelanggaran kode etik oleh Bawaslu Pasaman masih belum memiliki putusan resmi dari DKPP.

PenaHarian.com telah mencoba mengonfirmasi kepada Rini Juita dan Elly Yanti melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 4 Juni 2025. Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan tanggapan.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.