Sertifikat Tanah Tiayar Tak Kunjung Terbit, Kuasa Hukum Tuding Ada Kejanggalan di BPN Padang

PenaHarian.com
25 Agu 2025 12:54
2 menit membaca

Padang, – Proses permohonan sertipikat tanah atas nama Tiayar seluas 2.300 meter persegi di Kota Padang menuai polemik. Hingga kini, sertipikat yang diajukan sejak tahun 2023 tersebut belum juga terbit, bahkan diduga terjadi tumpang tindih penerbitan dengan pihak lain.

Hari ini melalui kuasa hukumnya, Hendrizon, SH., MH., pengaduan resmi telah dilayangkan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR Kota Padang. Dalam surat tersebut, Hendrizon menyampaikan bahwa permohonan penerbitan sertipikat tanah non-pertanian dengan dasar SK Wali Kota Padang No. 92/DPUPR/KRK-LING/11/2022 dan Ex. Verponding No. 1794, yang berlokasi di Jalan Sungai Sapiah, Kelurahan Sungai Sapiah, Kecamatan Kuranji, belum juga mendapatkan kejelasan.

“Sejak diajukan dengan nomor registrasi 19931/2023, sampai sekarang sertipikat belum kami terima. Informasi dari pihak BPN menyebutkan adanya tumpang tindih,” ujar Hendrizon dalam keterangannya.

Lebih lanjut, pada 2 Agustus 2025, pihaknya menerima surat dari BPN dengan nomor IP.02/1743-13.71.200/VI/2025 yang menyatakan telah terbit SHM No. 00022. Namun, sertipikat tersebut tidak mencantumkan nama pemilik, luas objek, maupun tahun terbitnya.

“Kami bahkan sudah mengajukan permohonan pembatalan terhadap penerbitan sertipikat baru atas nama orang lain, karena tanah tersebut jelas telah diajukan oleh klien kami. Namun hingga kini, penyelesaian belum ada,” tambahnya.

Hendrizon juga melampirkan sejumlah dokumen pendukung, mulai dari surat kuasa, SK Wali Kota Padang, keterangan titik koordinat, surat permohonan pembatalan, surat perintah setor, hingga bukti pembayaran di Bank Nagari.

Melalui pengaduan tersebut, kuasa hukum berharap Kepala Kantor BPN Kota Padang dapat segera memberikan solusi dan kepastian hukum terkait status tanah kliennya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Rivaldi, dikonfirmasi mengatakan “Segera saya jawab akan saya cek dulu berkasnya”, kata Rivaldi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.