PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencatat capaian kinerja pemerintahan yang positif sepanjang 2025. Hal ini tergambar dalam Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2025 yang memperlihatkan perbaikan indikator makro serta layanan dasar kepada masyarakat. Senin (30/3/2026).
Kepala Biro Pemerintahan Setda Sumbar, Edzedin Zein, menyampaikan bahwa tren kinerja daerah menunjukkan peningkatan, terutama pada aspek kesejahteraan. Indeks Pembangunan Manusia naik dari 76,43 menjadi 77,27, sementara angka kemiskinan dan pengangguran turun menjadi 5,31 persen dan 5,62 persen.
Menurutnya, capaian tersebut menandakan program pembangunan berjalan efektif dalam mendorong kualitas hidup warga. PDRB per kapita juga meningkat menjadi Rp59,54 juta dan ketimpangan pendapatan mengalami penurunan.
Meski demikian, pertumbuhan ekonomi tercatat 3,37 persen, lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini dipengaruhi faktor eksternal dan dinamika ekonomi global, namun tetap menjadi fokus perhatian pemerintah daerah.
Pada layanan dasar, kemajuan terlihat di sektor pendidikan dan kesehatan. Partisipasi pendidikan menengah mencapai 90,32 persen, termasuk meningkatnya partisipasi penyandang disabilitas.
Di bidang kesehatan, seluruh rumah sakit rujukan provinsi telah terakreditasi 100 persen. Layanan kesehatan pada situasi bencana juga tetap berjalan optimal di berbagai wilayah.
Pemerintah provinsi terus mendorong pemerataan layanan dasar yang inklusif, meskipun dihadapkan pada tantangan keterbatasan SDM, kondisi geografis, serta dampak bencana di sejumlah daerah.
Untuk infrastruktur, tingkat kemantapan jalan provinsi naik menjadi 71,10 persen. Di sektor perumahan, seluruh korban bencana tingkat provinsi telah difasilitasi memperoleh rumah layak huni.
Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6,20 triliun atau 98,97 persen dari target. Sementara realisasi belanja sebesar Rp6,04 triliun atau 94,59 persen.
Kinerja tersebut memperlihatkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Sumatera Barat juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan tahun sebelumnya.
Edzedin menambahkan, penguatan inovasi daerah terus dilakukan melalui digitalisasi layanan dan pengembangan sistem informasi pemerintahan agar pelayanan publik semakin adaptif dan responsif.
Masyarakat yang ingin melihat rincian data RLPPD Pemprov Sumbar 2025 dapat mengaksesnya melalui laman resmi pemerintah daerah. Publikasi ini merupakan tindak lanjut ketentuan Pasal 69 dan 72 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang kewajiban kepala daerah menyampaikan ringkasan laporan kepada masyarakat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir melalui website resmi.