Padang, – Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia telah mencatat Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 5 Padang pada tahun anggaran 2023, yang mencapai total sebesar Rp1.639.207.500 rupiah. Dana tersebut diterima dalam dua tahap, dengan tahap pertama sebesar Rp819.457.500 dan tahap kedua sebesar Rp819.750.000.
Pada tahap pertama yang dicairkan pada tanggal 21 Maret 2023, dana BOS digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk penerimaan Peserta Didik baru Rp19.371.000, dan pengembangan perpustakaan Rp186.903.200. Kemudian kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp55.852.842, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, Rp129.704.833, dan administrasi kegiatan sekolah Rp62.991.000.
Selain itu juga digunakan untuk pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp13.900.000, langganan daya dan jasa Rp113.341.499, dan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp80.131.000. Selanjutnya penyediaan alat multi media pembelajaran Rp57.300.000, dan pembayaran honor Rp97.500.000
Kemudian pada tahap kedua yang dicairkan pada tanggal 24 Juli 2023, penggunaan dana BOS mencakup penerimaan Peserta Didik baru Rp5.400.000, dan pengembangan perpustakaan Rp5.715.300. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp49.633.405, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, Rp69.328.560.
Bukan itu saja dana BOS juga digunakan untuk administrasi kegiatan sekolah Rp57.454.250, dan pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp36.445.000. Tak lupa juga untuk langganan daya dan jasa Rp72.034.330, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp36.445.681, serta pembayaran honor Rp173.830.000.