Pasaman, – Selama empat hari berturut-turut, mulai Selasa 23 Juli hingga Jumat 26 Juli 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, S.H., M.H., bersama Tim Intelijen Kejari Pasaman, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Pasaman.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Pasaman memberikan penyuluhan mengenai tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan tema “Pemahaman Tindak Pidana Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah di Lingkungan Pendidikan (Sekolah)”. Sobeng menekankan pentingnya pengelolaan Dana BOS yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi kepala sekolah yang mencoba memanipulasi dana tersebut, dan semuanya harus dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kepala sekolah bukanlah ahli di bidang pengelolaan keuangan, sehingga perlu adanya pendampingan dan arahan agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menimbulkan kerugian negara dalam pengelolaan keuangan di sekolah,” ujar Sobeng. Ia juga memastikan bahwa Jajaran Kejaksaan Negeri Pasaman siap mendampingi para kepala sekolah dan membuka ruang konsultasi seluas-luasnya tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Sobeng juga mengingatkan para kepala sekolah untuk tidak takut terhadap intimidasi dari oknum tertentu yang mencari keuntungan pribadi. “Jika ada oknum dari pemerintah, dinas, LSM, atau media yang mencoba mengintimidasi bapak/ibu kepala sekolah untuk meminta imbalan dalam bentuk apa pun, jangan takut, sampaikan kepada saya. Saya akan melindungi bapak/ibu dan menjadi lawan pertama para oknum tersebut. Jika ada oknum dari aparatur Kejaksaan yang terlibat, akan saya tindak tegas hingga pemecatan,” tegasnya.
Namun, Sobeng juga memperingatkan bahwa kepala sekolah yang dengan sengaja memanipulasi pengelolaan keuangan BOS akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Komitmen Kejaksaan Negeri Pasaman ini mendapat apresiasi tinggi dari para kepala sekolah. Mereka menyambut baik inisiatif Kajari Sobeng yang dianggap tegas namun humanis. “Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik komitmen Pak Kajari Sobeng Suradal. Beliau adalah pemimpin kejaksaan yang tegas, rendah hati, dan humanis,” ungkap beberapa kepala sekolah.
“Setelah mendapatkan arahan dari Pak Kajari, kami merasa senang dan nyaman dalam melaksanakan tugas karena ada sosok pelindung dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah kepala sekolah lainnya.
Dengan komitmen ini, diharapkan pengelolaan Dana BOS di Kabupaten Pasaman dapat berjalan lebih baik dan bebas dari praktik korupsi, demi kemajuan pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel.