Padang, – PenaHarian.com telah mengirimkan surat keberatan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat, 16 Agustus 2024, terkait permohonan salinan dokumen pada SMAN 1 Padang.
Surat ini merupakan tindak lanjut dari permintaan informasi mengenai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), penggunaan dan pelaporan dana BOSP Reguler, serta dana Komite untuk periode 2022 – 2023.
Surat keberatan ini ditujukan kepada Sekda Sumbar sebagai atasan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika Provinsi (Diskominfotik) Sumatera Barat. Hal ini disebabkan oleh ketidakpuasan PenaHarian.com terhadap tanggapan yang diterima dari dinas pendidikan melalui PPID Utama.
Permohonan informasi dari PenaHarian.com yang diajukan pada 13 Juni 2024 kepada Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Sumatera Barat, selaku PPID Utama, telah ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat melalui PPID Utama pada 23 Juli 2024.
Dalam tanggapan tersebut, Dinas Pendidikan Sumatera Barat mengarahkan bahwa data penyaluran dana BOSP dapat diakses melalui laman bos.kemdikbud.go.id, sedangkan salinan dokumen anggaran dan penggunaan dana BOSP serta dana Komite berada di sekolah.
PenaHarian.com menganggap bahwa tanggapan tersebut tidak memadai dan sehingga akhirnya melayangkan surat keberatan kepada Sekda Sumbar. Dalam surat keberatan tersebut, PenaHarian.com meminta agar Sekda Sumbar dapat memberikan atau memerintahkan PPID Utama untuk memenuhi permintaan informasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
PenaHarian.com berharap agar Sekda Sumbar dapat segera menindaklanjuti permohonan ini untuk memastikan transparansi sebagaimana amanat Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa mekanisme untuk memperoleh informasi publik didasarkan pada prinsip cepat, dan tepat waktu.