
PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan dukungan terhadap usulan Ikatan Keluarga Banuhampu (IKB) Pekanbaru agar Mr. Assaat Datuak Mudo dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, yang menilai Mr. Assaat memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan Republik Indonesia pada masa awal kemerdekaan. Rabu (21/1/2026).
Gubernur Mahyeldi menyebut Mr. Assaat Datuak Mudo sebagai pejuang kemerdekaan sekaligus tokoh Minangkabau yang memiliki kontribusi strategis, khususnya pada masa transisi pemerintahan pasca Agresi Militer Belanda II.
“Mr. Assaat Datuak Mudo adalah tokoh penting dalam sejarah bangsa. Beliau pernah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia Sementara pada masa Republik Indonesia Serikat, ketika kondisi negara berada dalam situasi yang sangat genting,” ujar Mahyeldi di Istana Gubernuran.
Mahyeldi juga menyinggung kontribusi besar Sumatera Barat dalam melahirkan tokoh-tokoh nasional. Menurutnya, persentase pahlawan nasional asal Sumbar tergolong tinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
“Dari Ranah Minang lahir tokoh-tokoh besar seperti Mohammad Hatta, Tan Malaka, Sutan Syahrir, Haji Agus Salim, Tuanku Imam Bonjol, Rasuna Said, Bagindo Azizchan, hingga Usmar Ismail. Ini mencerminkan kuatnya tradisi perjuangan dan semangat kebangsaan masyarakat Minangkabau,” katanya.
Atas dasar itu, Mahyeldi mendorong IKB Pekanbaru untuk segera melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan administratif sesuai ketentuan perundang-undangan, agar proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional dapat dilanjutkan ke tingkat pusat.
“Pemerintah Provinsi Sumbar berkomitmen untuk mendukung dan mengawal pengusulan tokoh-tokoh pejuang daerah agar mendapat pengakuan sebagai Pahlawan Nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua IKB Pekanbaru, Muhammad Hamdi, menjelaskan bahwa meskipun nama Mr. Assaat Datuak Mudo belum banyak tercatat secara luas sebagai Presiden RI, perannya sebagai Presiden Republik Indonesia Sementara pada masa RIS memiliki arti yang sangat krusial bagi keberlangsungan negara.
“Ketika Bung Karno dan Bung Hatta ditahan, terjadi kekosongan kepemimpinan. Dalam situasi itu, Mr. Assaat menjadi penopang utama eksistensi Republik Indonesia. Tanpa peran beliau, sangat mungkin Indonesia kembali berada di bawah kekuasaan Belanda,” ungkap Hamdi.
Ia menegaskan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional ini merupakan bentuk penghargaan atas jasa besar Mr. Assaat Datuak Mudo bagi bangsa dan negara.
Mr. Assaat Datuak Mudo diketahui lahir di Banuhampu, Kabupaten Agam, pada 18 September 1904. Ia menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia Sementara pada periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950 dengan pusat pemerintahan di Yogyakarta. Selain itu, ia juga tercatat sebagai salah satu tokoh pendiri Universitas Gadjah Mada.
Hamdi menambahkan, pihaknya telah membentuk panitia khusus untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi, termasuk penyusunan buku biografi. IKB Pekanbaru juga telah melakukan pertemuan dengan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, sebagai bagian dari upaya memperoleh pengakuan resmi atas jasa-jasa Mr. Assaat Datuak Mudo.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Sumbar, perwakilan Dinas Kebudayaan Sumbar, Ketua Tim IKB H. Akmal Famajra, Wakil Ketua IKB Azhari Syofyan, serta tim penulis biografi Mr. Assaat Datuak Mudo.