Padang, – Pergantian Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Barat yang sebelumnya direkomendasikan DPRD Sumbar tampaknya belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan kinerja di dinas tersebut. Baru tiga bulan menjabat, Kadisdik baru, Habibul Fuadi, kembali memicu sorotan setelah Dinas Pendidikan membatalkan pengadaan buku SMK yang informasinya merupakan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan telah disetujui dalam APBD Perubahan 2025.
Sementara sebelumnya Barlius dimutasi dari jabatan Kadisdik pada 23 Agustus 2025 setelah rapat Banggar DPRD pada 10 Juli 2025 menyoroti rendahnya kinerja Disdik, termasuk gagal salur DAK Rp19,8 miliar. DPRD menegaskan saat itu bahwa rekomendasi pergantian kepala dinas adalah bentuk pengawasan.
Gubernur kemudian menunjuk Habibul Fuadi sebagai Kadisdik baru, dan mengganti Kabid SMK dari Ariswan kepada Suryanto.
Namun harapan akan perbaikan kinerja tampaknya belum sepenuhnya terwujud. Pengadaan buku untuk sejumlah SMK di Padang, Pasaman, dan Pasaman Barat yang sudah dibahas bersama Banggar dan diketok dalam APBD Perubahan justru dibatalkan Disdik Sumbar.
“Gak ada kegiatan, tidak jadi. Karena kita nilai tidak mungkin akhir tahun,” kata Habibul Fuadi, Senin (10/11/2025) lalu.
Informasi yang diperoleh menyebutkan para kepala SMK baru menyerahkan proposal kebutuhan buku pada 27 Oktober 2025 ke Bidang SMK Disdik Sumbar. Hingga berita ini diturunkan, Kabid SMK Suryanto belum memberikan penjelasan meski dikonfirmasi sejak 30 Oktober 2025 lalu.
Pembatalan ini memicu tanda tanya besar terkait proses perencanaan anggaran. Merujuk Perpres 16/2018, pengadaan harus diawali identifikasi kebutuhan. Jika proposal sekolah baru masuk akhir Oktober, publik mempertanyakan bagaimana anggaran untuk pengadaan buku bisa disetujui dalam APBD Perubahan tanpa dasar perencanaan formal.
Plt Kepala Bappeda Sumbar, Yudha Prima, menyebut bahwa rincian teknis penganggaran sepenuhnya berada di tangan dinas pelaksana. “Itu rincian jadi tanggung jawab SKPD. Kita Bappeda tidak tahu rincian. Saya juga baru tahu kalau sekolah baru antar proposal. Soal itu bagus tanya dinas kenapa bisa seperti itu,” ujarnya.
Pertanyaan publik kini mengarah ke Banggar dan pimpinan DPRD Sumbar: apakah mereka akan kembali mengeluarkan rekomendasi evaluasi terhadap Kadisdik dan Kabid SMK yang baru, sebagaimana yang terjadi pada pejabat sebelumnya?
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Banggar maupun pimpinan DPRD Sumbar. Namun polemik pembatalan Pokir yang sudah dianggarkan ini berpotensi membuka babak baru evaluasi kinerja di tubuh Disdik Sumbar.