Padang, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik dengan menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyusun Penjadwalan Kegiatan Masa Persidangan Kedua Tahun 2024/2025. Rapat strategis yang berlangsung pada Kamis (2/1) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar yang juga Ketua Bamus, Muhidi.
Dalam rapat yang dihadiri anggota Bamus serta mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Muhidi menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam merancang agenda kerja yang efektif dan berpihak pada masyarakat.
“Menyatukan langkah untuk masa depan yang lebih baik! Bersama-sama, kita kuat! Setiap langkah yang diambil, setiap keputusan yang dibuat, adalah bagian dari upaya untuk melayani dan membawa perubahan positif bagi masyarakat,” ujar Muhidi.
Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, menjelaskan bahwa sebanyak 19 agenda kegiatan telah dirancang untuk dilaksanakan sepanjang masa sidang kedua yang berlangsung dari 3 hingga 31 Januari 2025. Kegiatan tersebut mencerminkan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPRD secara menyeluruh.
Salah satu agenda penting adalah kunjungan komisi-komisi dalam daerah pada 4–5 Januari 2025, yang bertujuan mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap program-program yang telah berjalan. Selanjutnya, pada 6–7 Januari 2025, digelar rapat kerja Komisi-Komisi dengan OPD Mitra untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2024 sekaligus mematangkan rencana kerja tahun 2025.
Agenda padat juga terlihat pada Rabu, 8 Januari 2025, di mana DPRD Sumbar akan melaksanakan tiga kegiatan besar sekaligus: rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) dengan TAPD untuk membahas hasil evaluasi APBD 2025, rapat Bapemperda dengan pemerintah daerah untuk mengevaluasi Propemperda 2024 dan akselerasi Propemperda 2025, serta rapat konsultasi pimpinan DPRD bersama AKD dan fraksi-fraksi mengenai evaluasi tata tertib dan kode etik dewan.
Menutup rangkaian kegiatan penting, DPRD Sumbar juga menjadwalkan Rapat Paripurna pada 14 Januari 2025 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sumatera Barat yang bersih dan berkelanjutan.
Dengan penjadwalan yang terstruktur dan agenda yang fokus pada pelayanan publik serta pembangunan daerah, DPRD Sumbar kembali menunjukkan perannya sebagai pilar utama demokrasi dan kemajuan Sumatera Barat.