Mahyeldi Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

PenaHarian.com
7 Mar 2026 09:58
3 menit membaca

PADANG — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai dampak negatif di ruang digital. Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Sumbar di Masjid Raya Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Jumat (7/3/2026) malam.

Mahyeldi menilai pengawasan terhadap penggunaan media sosial perlu dilakukan agar anak-anak dapat tumbuh dengan karakter yang kuat serta tetap fokus pada pendidikan. Ia menegaskan perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi tanggung jawab bersama, baik oleh orang tua, sekolah, maupun masyarakat.

Ia mengingatkan agar berbagai pengaruh yang berpotensi merusak masa depan anak tidak dibiarkan tanpa pengendalian. Menurutnya, upaya menjaga anak-anak dari dampak negatif dunia digital perlu dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

Mahyeldi menjelaskan, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Menurutnya, langkah pembatasan juga mulai diterapkan di lingkungan sekolah. Salah satu bentuk pengendalian tersebut adalah kebijakan yang tidak memperbolehkan siswa membawa telepon genggam ke dalam kelas agar proses belajar dapat berlangsung lebih fokus.

Dalam kegiatan Safari Ramadan tersebut, Mahyeldi juga memberikan motivasi kepada para pelajar dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK yang mengikuti berbagai kegiatan keagamaan di masjid tersebut. Ia bahkan menyerahkan hadiah sebagai bentuk apresiasi atas semangat para pelajar dalam belajar dan beribadah.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Sumbar turut menyalurkan sejumlah bantuan untuk mendukung kegiatan masjid dan masyarakat. Bantuan tersebut meliputi dana Rp50 juta dari Pemprov Sumbar, 40 mushaf Al-Qur’an, bantuan Rp10 juta dari Bank Nagari, serta bantuan Rp12,5 juta melalui Dinas Pendidikan.

Selain itu, BAZNAS Sumbar juga memberikan bantuan sebesar Rp3 juta untuk petugas masjid serta program pendidikan senilai Rp1,706 miliar bagi 1.706 siswa di Kota Padang. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, yang hadir mewakili Wali Kota Padang menyampaikan apresiasi atas kunjungan rombongan Pemerintah Provinsi Sumbar. Ia juga mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah provinsi terhadap masyarakat Kota Padang.

Raju juga menyinggung dukungan Pemerintah Provinsi Sumbar dalam penanganan bencana yang melanda daerah tersebut pada November dan Desember lalu.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Raya Limau Manis, Jasman, menjelaskan bahwa pengurus masjid tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga aktif menjalankan berbagai kegiatan sosial serta pembinaan karakter masyarakat.

Ia menyebutkan pengurus masjid berkomitmen memastikan tidak ada anak-anak di kawasan Limau Manis yang putus sekolah akibat keterbatasan biaya. Bahkan, pengurus turut membantu menyediakan perlengkapan sekolah bagi anak-anak yang membutuhkan.

Menurutnya, dari Masjid Raya Limau Manis juga telah lahir sejumlah juri Musabaqah Tilawatil Qur’an tingkat Sumatera Barat. Selain itu, pembinaan karakter generasi muda terus dilakukan melalui program Smart Surau yang dijalankan oleh pengurus masjid.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x