KPU Pasaman Resmi Menutup Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

PenaHarian.com
29 Agu 2024 12:29
2 menit membaca

Pasaman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman secara resmi menutup tahapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman 2024. Penutupan ini diumumkan melalui konferensi pers di Media Center KPU, Kamis (29/08/2024).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Pasaman, Taufiq, didampingi oleh para komisioner Juli Yusran, Yansuwardi, Sulastri, dan Elvie Syafni, serta Sekretaris KPU, Kamaruddin. Acara ini dihadiri oleh sejumlah awak media.

Ketua KPU Pasaman, Taufiq, menyampaikan bahwa selama masa penerimaan pendaftaran yang berlangsung sejak 27 hingga 29 Agustus 2024, terdapat tiga bapaslon yang telah mendaftar. Hingga pukul 23.59 WIB pada hari terakhir pendaftaran, tidak ada tambahan pasangan calon yang mendaftar.

Tiga Pasangan Calon yang Mendaftar

  1. Sabar AS – Sukardi: Mendaftar pada Selasa, 27 Agustus 2024.
  2. Welly Suheri – Anggit Kurniawan: Mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024.
  3. Mara Ondak – Desrizal: Mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Ketiganya telah diterima oleh KPU Pasaman dengan status “Diterima” setelah memenuhi syarat administrasi awal.

Jadwal Pemeriksaan Kesehatan
Komisioner Divisi Teknis KPU Pasaman, Juli Yusran, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kesehatan para bakal calon akan dilakukan di Rumah Sakit Universitas Andalas (RS Unand) Padang dengan jadwal sebagai berikut:

  • 31 Agustus 2024: Pemeriksaan untuk bapaslon yang mendaftar pada 27 Agustus 2024.
  • 1 September 2024: Pemeriksaan untuk bapaslon yang mendaftar pada 28 Agustus 2024.
  • 2 September 2024: Pemeriksaan untuk bapaslon yang mendaftar pada 29 Agustus 2024.

Juli juga menyampaikan bahwa KPU Pasaman akan melanjutkan proses dengan penelitian administrasi bapaslon pada 29 Agustus hingga 4 September 2024.

Apresiasi kepada Stakeholder
Dalam penutupannya, Ketua KPU Pasaman, Taufiq, mengucapkan terima kasih kepada Polres Pasaman, Kodim 0305/Pasaman, Kejaksaan Negeri Pasaman, Bawaslu, Dishub, Satpol PP dan Damkar, Dinkes, PLN, RSUD, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung kelancaran tahapan pendaftaran.

Dengan berakhirnya tahapan ini, KPU Pasaman melanjutkan persiapan untuk tahapan selanjutnya menuju Pilkada serentak 2024.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.