Padang, – Penunjukan Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat disambut positif oleh berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (DPW LSM KPK) Provinsi Sumatera Barat yang menilai sosok Muhibuddin sangat tepat untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Ketua DPW LSM KPK Sumatera Barat, Darlinsah, S.H., LL.M., menyebut penunjukan Muhibuddin merupakan langkah strategis Jaksa Agung dalam memperkuat barisan penegakan hukum di daerah. Menurutnya, pengalaman panjang Muhibuddin di bidang tindak pidana khusus akan menjadi modal besar dalam menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan berintegritas.
“Kami menilai Bapak Muhibuddin adalah figur yang tepat. Beliau memiliki pengalaman yang kuat di bidang pemberantasan korupsi, pernah menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di JAMPIDSUS Kejaksaan Agung, serta lama berkecimpung dalam penanganan perkara pidana khusus. Ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Sumatera Barat,” ujar Darlinsah di Padang.
Darlinsah juga menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Kejati Sumatera Barat dalam memperkuat gerakan antikorupsi dan memastikan pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan tetap berjalan optimal. “Kami percaya di bawah kepemimpinan beliau, Kejati Sumbar akan semakin berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Muhibuddin sendiri dikenal sebagai jaksa senior dengan rekam jejak panjang di dunia penegakan hukum. Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sumbar, ia menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung. Jabatan tersebut membawanya menangani perkara-perkara strategis di tingkat nasional yang berkaitan dengan kejahatan luar biasa dan korupsi.
Karier Muhibuddin berawal di Kejaksaan Negeri Banda Aceh pada tahun 1996. Lulusan Fakultas Hukum dan Magister Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) ini pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sembilan tahun sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi, kemudian menjabat sejumlah posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung dan Kementerian Luar Negeri.
Dengan pengalaman panjang tersebut, publik menaruh harapan besar bahwa kehadiran Muhibuddin akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Ranah Minang. Darlinsah menegaskan bahwa masyarakat Sumatera Barat kini menantikan langkah konkret Kejati di bawah kepemimpinannya untuk menghadirkan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
“Kami percaya Muhibuddin akan membawa angin segar bagi Sumatera Barat. Beliau dikenal tegas, berintegritas, dan tidak kompromi terhadap pelanggaran hukum. Inilah sosok yang dibutuhkan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan,” tutup Darlinsah.