Ketua KPK Firli Bahuri Belum Dijemput Paksa Meski Telah Tiga Kali Absen dari Panggilan Penyidik

NgopiNews
15 Nov 2023 14:05
1 menit membaca

Jakarta, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih belum melakukan penjemputan paksa terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, meskipun sudah tiga kali Firli tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan oleh penyidik terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sejak absen pertama pada 20 September 2023, Firli telah meminta penjadwalan ulang setiap kali tidak hadir dan memberikan alasan yang jelas. Meski telah diperiksa sebagai saksi sebanyak satu kali, pihak penyidik belum menetapkan Firli sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa Firli selalu memberikan alasan saat absen dari pemeriksaan, termasuk meminta jadwal ulang dan pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 86 saksi terkait kasus dugaan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021. Dalam pemeriksaan tersebut, Firli Bahuri, SYL, serta beberapa tokoh terkait lainnya termasuk dalam daftar saksi yang telah diperiksa.

Meski pemeriksaan telah dilakukan secara intensif, penyidik masih belum menentukan tersangka kasus pemerasan yang diduga melibatkan Firli Bahuri, menyusul absennya Firli dari panggilan pemeriksaan terakhir pada 14 November 2023.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.