
Padang, – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, bersama Wali Kota Padang, Fadly Amran, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan, sosial, keagamaan, dan kepemudaan se-Kota Padang menandatangani Pernyataan Sikap Bersama untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan ini berlangsung di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (13/2/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi simbol penguatan sinergi antara unsur legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan suasana Ramadhan yang aman, tertib, khusyuk, dan penuh keberkahan di Kota Padang.
Dalam pernyataan itu, seluruh pihak menyepakati komitmen menjadikan Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas keimanan, ibadah, serta akhlak masyarakat.
Umat Islam juga diajak menjalankan ibadah dengan penuh rasa syukur, menjaga toleransi, mempererat silaturahmi, dan memperkokoh persatuan di tengah kehidupan sosial masyarakat Kota Padang.
Muharlion menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan suasana Ramadhan tetap kondusif bagi masyarakat.
Ia menyebut Ramadhan bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi ruang pendidikan spiritual dan sosial yang harus dimanfaatkan sebagai penguat iman, perekat persatuan, dan pendorong kepedulian sosial.
DPRD, lanjutnya, mendukung langkah Pemerintah Kota Padang dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa, tarawih, dan amalan lainnya tanpa gangguan.
Muharlion juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga ketertiban serta membangun atmosfer Ramadhan yang positif melalui keterlibatan dalam kegiatan keagamaan, sosial, dan pembinaan karakter.