Kejari Pasaman Terima Penghargaan dari GRANAT atas Dedikasi Edukasi Bahaya Narkotika

PenaHarian.com
30 Sep 2025 22:21
1 menit membaca

Pasaman, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasaman menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Pasaman. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Kejari Pasaman dalam mendukung upaya edukasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan generasi muda.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua DPC GRANAT Kabupaten Pasaman, Febri, S.Pd, M.Pd.T, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Surandal, S.H, M.H, dalam acara yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman, Senin (29/9).

Dalam sambutannya, Febri menyampaikan penghargaan ini merupakan wujud apresiasi atas komitmen Kejari Pasaman yang selama ini konsisten mendukung program pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Kolaborasi dengan aparat penegak hukum sangat penting agar upaya pencegahan dan edukasi terkait bahaya narkotika semakin optimal dan menyentuh semua lapisan masyarakat,” ujar Febri.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Surandal, menyampaikan rasa terima kasih dan menegaskan pihaknya akan terus bersinergi dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.
“Generasi muda harus kita lindungi dari bahaya narkoba, karena mereka adalah aset bangsa di masa depan,” tegasnya.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Pasaman, GRANAT, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan Kabupaten Pasaman yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.