Kejari Pasaman Bekali 80 Kepsek dengan Penyuluhan Hukum

PenaHarian.com
27 Feb 2026 16:39
2 menit membaca

Pasaman, – Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum dan mencegah potensi penyimpangan di sektor pendidikan, Kejaksaan Negeri Pasaman bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman menggelar kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum bagi para kepala sekolah se-Kabupaten Pasaman. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (26/2/2026).

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB itu berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman. Sekitar 80 peserta hadir, terdiri dari kepala sekolah tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, pengawas sekolah, serta Ketua MKKS.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, S.H., M.H. Ia didampingi Kasi Intelijen Riki Supriadi, S.H., serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Munawir, S.H., M.H. Turut hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman.

Dalam sambutannya, Hendi Arifin menjelaskan bahwa kegiatan serupa dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Pelaksanaan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, S.H., M.H.

Ia menegaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam pengamanan dan pendampingan Proyek Strategis Nasional maupun Daerah di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, pendampingan hukum menjadi langkah penting untuk mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta mencegah terjadinya penyimpangan. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di sektor pendidikan, khususnya di Kabupaten Pasaman, dapat terwujud.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang solid antara insan pendidikan dan aparat penegak hukum. Seluruh program pendidikan pun diharapkan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x