Kejagung Geledah Kementerian LHK Terkait Kasus Tata Kelola Kelapa Sawit
Jakarta, 3 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hari ini, Kamis (3/10/2024).
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim dari Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa penyidik JAM Pidsus saat ini sedang melaksanakan penegakan hukum di KLHK.
“Setelah kami lakukan pengecekan, benar bahwa penyidik JAM Pidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” ujar Harli saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berlangsung dari tahun 2016 hingga 2024.
Kasus tersebut diduga melibatkan aktivitas perkebunan kelapa sawit yang melanggar aturan, namun detail lebih lanjut terkait hasil penggeledahan belum dapat disampaikan oleh pihak Kejagung.
“Mengenai hasilnya belum dapat kami sampaikan,” ungkap Harli saat dimintai keterangan lebih lanjut.