Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Mantan Penyidik KPK Desak Penetapan Tersangka Firli Bahuri

NgopiNews
16 Nov 2023 14:15
1 menit membaca

Jakarta, – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dan mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menyoroti kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Ketua KPK, Firli Bahuri. Mereka mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini guna mencegah kemungkinan bukti hilang akibat penundaan.

Dalam sebuah video di kanal YouTube miliknya, Novel Baswedan mengungkapkan kekhawatiran bahwa posisi Firli yang masih aktif sebagai ketua KPK dapat menghambat proses penyidikan di Polda. “Pemegang jabatan pimpinan KPK bisa digunakan untuk menghalangi penyidikan atau menyulitkan proses penyidikan,” ujarnya.

Bambang Widjojanto menambahkan bahwa Firli Bahuri bisa saja memanfaatkan situasi politik saat ini untuk mencari perlindungan dalam konteks politik dan tawar-menawar yang mungkin terjadi.

Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL masih terus diselidiki di Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 96 orang saksi, termasuk delapan saksi ahli. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua rumah Firli di Bekasi dan Jakarta. Firli sendiri telah menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya pada Kamis (16/11/2023) di Bareskrim Polri setelah pemeriksaan pertama pada 24 Oktober 2023.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.