Dalam sebuah video di kanal YouTube miliknya, Novel Baswedan mengungkapkan kekhawatiran bahwa posisi Firli yang masih aktif sebagai ketua KPK dapat menghambat proses penyidikan di Polda. “Pemegang jabatan pimpinan KPK bisa digunakan untuk menghalangi penyidikan atau menyulitkan proses penyidikan,” ujarnya.
Bambang Widjojanto menambahkan bahwa Firli Bahuri bisa saja memanfaatkan situasi politik saat ini untuk mencari perlindungan dalam konteks politik dan tawar-menawar yang mungkin terjadi.
Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL masih terus diselidiki di Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 96 orang saksi, termasuk delapan saksi ahli. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua rumah Firli di Bekasi dan Jakarta. Firli sendiri telah menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya pada Kamis (16/11/2023) di Bareskrim Polri setelah pemeriksaan pertama pada 24 Oktober 2023.