Kapolri Tunjuk Brigjen Edi Mardianto Jadi Wakapolda Jambi

NgopiNews
8 Des 2023 09:19
2 menit membaca

Jambi, – Pada mutasi dan rotasi besar-besaran dalam lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang baru-baru ini dilakukan, salah satu sorotan utama adalah pengangkatan Brigjen Edi Mardianto sebagai Wakapolda Jambi.

Mutasi dan rotasi jabatan ratusan personal baik perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) ini berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/2749/XII/KEP./2023 dan ST/2750/XII/KEP./2023 tertanggal 7 Desember 2023, total ada 535 personel yang dimutasi dan dirotasi.

Dalam serangkaian perubahan jabatan yang melibatkan ratusan personel, Brigjen Edi Mardianto telah dipercayakan untuk mengisi posisi Wakapolda Jambi. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Wakapolda Sumatera Barat, di mana kontribusinya telah diakui dalam menjalankan tugasnya.

Lalu, jabatan Wakapolda Sumatera Barat dipercayakan kepada Brigjen Gupuh Setiyono, yang sebelumnya sebagai Karoprovos Divpropam Polri. Posisi Puguh di Divpropam Polri digantikan oleh Kombes Sumarto.

Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo membenarkan perihal mutasi dan rotasi yang dilakukan.

“Mutasi hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti. Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty dan tour of area serta fokus persiapan pengamanan pemilu dan Operasi Lilin, pengamanan Nataru serta menjaga harkamtibmas,” katanya.

Mutasi ini menegaskan langkah strategis Polri dalam memposisikan para pemimpin yang memiliki pengalaman, kompetensi, serta dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Brigjen Edi Mardianto diharapkan akan membawa perubahan positif dan terobosan baru dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakapolda Jambi.

Langkah ini sejalan dengan visi Polri dalam menjaga stabilitas dan keamanan, terutama dalam rangka persiapan pengamanan pemilu, Operasi Lilin, pengamanan Nataru, serta memastikan harkamtibmas tetap terjaga dengan baik.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.