Pekanbaru, – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengembalikan jabatan 19 pejabat yang non job akibat pelantikan pada 8 Maret 2023 lalu. Mereka akan diberikan jabatan yang setara dengan posisi yang diduduki sebelumnya.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menyatakan bahwa Pemko saat ini mengutamakan pengembalian jabatan untuk 19 pejabat yang non job sejak tahun lalu. Pemko berupaya mencari tempat yang setara dengan jabatan mereka sebelumnya.
“Jadi, kita ingin menyelesaikan ini terlebih dahulu. Kita akan menempatkan mereka di tempat yang lama atau mungkin di tempat yang setara,” ujar Indra pada Jumat (5/7/2024) dilansir dari Cakaplah.com.
Indra menjelaskan bahwa jika pejabat tersebut sebelumnya menjabat sebagai kepala bidang (kabid) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka mereka akan dikembalikan ke jabatan kabid.
“Selain itu, mereka juga bisa mengisi jabatan-jabatan yang kosong. Banyak jabatan kosong di kelurahan-kelurahan,” ungkapnya.
Untuk penempatan 19 pejabat tersebut, Indra menambahkan bahwa diperlukan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Izin tersebut sudah diperoleh oleh Pemko Pekanbaru.
“Saat ini, kita hanya mencari jabatan yang bisa mereka tempati. Kita sudah mendapatkan izin dari Mendagri untuk menempatkan mereka. Jadi, tinggal penempatan saja lagi, terutama untuk 19 orang tersebut,” jelas Indra.
Indra menegaskan bahwa penempatan kembali 19 pejabat yang non job merupakan prioritas dan akan diselesaikan dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat, kita akan menyelesaikannya. Yang paling cepat adalah pejabat-pejabat yang sebelumnya non job. Intinya, kita ingin mengembalikan hak-hak mereka,” pungkasnya.
(Dayat)