JAKARTA – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menilai, langkah pelaporan sejumlah anggota partai pendukung ke polisi buntut menyuarakan kritis merupakan bentuk pembungkaman.
Sejatinya, sejumlahh anggota partai pendukung Ganjar-Mahfud yang dilaporkan ialah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, politikus PDIP Adian Napitupulu, dan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono.
Mereka dilaporkan Kepolisian buntut mengkritisi pemerintah. “Apa yang disampaikan oleh Pak Hasto, dan Bung Adian bukan hal baru. Dan sudah sering disampaikan oleh banyak pihak,” kata Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Chiko Hakim saat dihubungi, Jumat (17/11/2023).
“Kami melihat pihak pelapor dan siapa pun di belakang mereka ini, walau tahu lemahnya kekuatan hukum dari laporan mereka, seakan hanya ingin menunjukkan pada masyarakat bahwa kalau ada suara yang kritis terhadap perilaku kekuasaan maupun aparat, akan berujung di kasus hukum,” ujar Chiko.
Chiko juga menyoroti bahwa upaya pelaporan semacam ini semakin menegaskan bahwa demokrasi di Indonesia sedang tidak dalam kondisi yang baik.
“Cara-cara intimidasi seperti ini semakin menegaskan bahwa demokrasi kita sedang tidak baik baik saja,” tambahnya dengan tegas.
Hasto Kristiyanto, Adian Napitupulu, dan Aiman dilaporkan ke polisi atas pernyataan dan tindakan mereka pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan terkait dugaan ketidaknetralan pada Pemilu 2024.
Hasto dan Adian dituduh mengkritisi pemerintah, sementara Aiman dilaporkan karena menyuarakan keraguan terhadap netralitas Pemilu 2024. Laporan ini berkembang dari fakta bahwa kamera pengawas di sejumlah Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terkoneksi dengan sejumlah Kepolisian Resort (Polres).