Jubir Bungkam, Ketua KPK Didesak Buka Suara Soal Dugaan Aset Korupsi Rp38 Miliar di Singapura Terlantar

PenaHarian.com
3 Sep 2025 13:46
2 menit membaca

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan tajam setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya aset korupsi senilai lebih dari Rp38 miliar yang diduga terlantar di Singapura.

Ironisnya, juru bicara KPK memilih bungkam, memicu desakan publik agar Ketua KPK, Setyo Budiyanto untuk segera memberikan klarifikasi.

Aset berupa apartemen di Marine Parade Road, Silversea, Singapura, seharusnya sudah dieksekusi sejak putusan Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2021. Namun, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023 mengungkapkan bahwa aset rampasan dari terpidana kasus korupsi, EmS, tersebut belum diurus secara optimal.

Direktorat Laboratorium Keuangan (Labuksi) KPK, yang bertanggung jawab atas pengamanan aset, tidak memiliki dokumen atau foto yang menunjukkan kondisi terkini dari apartemen tersebut. Hal ini menandakan adanya kelemahan serius dalam pengamanan aset negara.

Lebih lanjut, jaksa eksekusi KPK beralasan eksekusi terhambat karena proses Mutual Legal Assistance (MLA) yang masih berjalan.Namun, temuan BPK mengungkap fakta mengejutkan: KPK baru menanggapi surat permohonan klarifikasi dari otoritas Singapura, Attorney General Chambers (AGC), setelah 11 bulan.

Surat dari AGC yang dikirim pada 26 Mei 2023, baru ditindaklanjuti KPK antara Mei 2023 hingga April 2024.

Selain itu, LHP BPK menyoroti lemahnya koordinasi internal di tubuh KPK.

Meskipun Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja AntarKomisi dan Instansi (PJKAKI) dapat memfasilitasi pemeriksaan fisik, hingga pemeriksaan BPK selesai, belum ada permohonan resmi dari Direktorat Labuksi.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat menyebabkan aset negara tersebut rentan mengalami kerusakan atau penyusutan nilai.

Jubir KPK Bungkam, Publik Pertanyakan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Saat dikonfirmasi oleh PenaHarian.com pada Selasa, 2 September 2025, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tidak memberikan respons. Bungkamnya juru bicara KPK ini justru memicu pertanyaan besar dari masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan KPK terkait temuan BPK yang mengancam kredibilitas lembaga antirasuah tersebut.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.