Intruksi Mendagri, Komunitas Pemberantas Korupsi Desak Kepala Daerah dan DPRD se-Sumbar Evaluasi Tunjangan

PenaHarian.com
17 Sep 2025 20:12
2 menit membaca

Jakarta, – Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar tunjangan perumahan anggota DPRD dievaluasi mendapat sambutan positif dari masyarakat. Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (DPW LSM KPK) Provinsi Sumatera Barat menilai arahan tersebut sebagai langkah nyata menjawab keresahan publik.

Ketua DPW LSM KPK Sumbar, Darlinsah, S.H., LL.M mengapresiasi sikap Mendagri yang dianggap peka terhadap kondisi masyarakat. Menurutnya, beban anggaran untuk tunjangan DPRD sering kali dinilai tidak sebanding dengan kondisi ekonomi rakyat, terutama kalangan menengah ke bawah.

“Pak Mendagri sudah menunjukkan keberpihakan pada aspirasi publik. Evaluasi tunjangan DPRD ini merupakan upaya konkret untuk meredam kekecewaan masyarakat,” ujar Darlinsah, alumni ASEAN University International Malaysia, Selasa (16/9/2025).

Ia menegaskan, instruksi Tito agar “kepala daerah berkoordinasi dengan DPRD dalam mengevaluasi tunjangan” harus segera ditindaklanjuti kepala daerah di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Arahan tersebut, kata dia, merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat yang tidak hanya berhenti di level DPR RI, tetapi juga menyentuh pemerintah daerah.

Menurut Darlinsah, tunjangan DPRD yang bersumber dari APBD sebenarnya bisa dikaji ulang tanpa perlu menunggu arahan Mendagri. Sebab, DPRD memiliki kewenangan dalam fungsi anggaran meski pembahasannya tetap bersama eksekutif.

“Seharusnya DPRD proaktif mengevaluasi tunjangannya sendiri, bukan menunggu instruksi pusat dan desakan publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, DPW LSM KPK Sumbar berharap agar partai politik ikut memahami pesan Mendagri secara serius. Sebagai representasi rakyat di parlemen, partai politik dinilai memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan, termasuk soal alokasi tunjangan.

“Ini saatnya DPRD dan partai politik lebih peka terhadap kondisi masyarakat. Jangan sampai kebijakan anggaran justru menambah jurang ketidakpercayaan publik,” pungkasnya.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.