AGAM — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengajukan usulan kepada Pemerintah Pusat agar membatalkan pemotongan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026 untuk Sumbar yang mencapai lebih dari Rp2,6 triliun. Usulan ini disampaikan Mahyeldi saat meninjau lokasi terdampak bencana di Silareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Kamis (4/12/2025).
Mahyeldi menegaskan bahwa Sumbar sangat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai untuk penanggulangan dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang merusak sejumlah daerah. Ia menyebut sudah mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan agar pemotongan anggaran tersebut ditinjau ulang. Menurutnya, kemampuan daerah dalam melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur akan semakin lemah jika alokasi TKD tidak kembali seperti semula.
Berdasarkan pendataan Pemprov Sumbar, bencana hidrometeorologi telah menyebabkan kerusakan berat di banyak titik. Sebanyak 1.018 rumah rusak berat, 1.787 rumah rusak sedang, 317 rumah hilang, 94 jembatan rusak, serta puluhan ruas jalan kabupaten, provinsi, dan nasional ikut terdampak. Mahyeldi menyampaikan bahwa fokus saat ini adalah pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta pembukaan akses ke seluruh wilayah terdampak agar bantuan dapat tersalurkan dengan cepat.
Untuk jangka panjang, Pemerintah Daerah akan memprioritaskan pemulihan ekonomi masyarakat dan perbaikan infrastruktur secara menyeluruh. Mahyeldi menilai kebutuhan anggaran ke depan sangat besar, sehingga dukungan dari pemerintah pusat menjadi kunci keberhasilan pemulihan Sumbar. Ia juga mengapresiasi berbagai bantuan yang terus mengalir dari kementerian, BUMN, lembaga sosial, perantau, hingga sejumlah pemerintah daerah.
Kementerian Keuangan mencatat pemotongan TKD Sumbar tahun 2026 mencapai Rp2.628.893.437.000, yang tersebar pada 19 kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sumbar. Rinciannya antara lain: Provinsi Sumbar Rp533.696.764.000, Kabupaten Limapuluh Kota Rp124.641.054.000, Kabupaten Agam Rp166.044.192.000, Kabupaten Kepulauan Mentawai Rp108.969.699.000, Kabupaten Padang Pariaman Rp58.947.752.000, Kabupaten Pasaman Rp54.421.042.000, Kabupaten Pesisir Selatan Rp41.120.576.000, Kabupaten Sijunjung Rp57.476.193.000, Kabupaten Solok Rp144.833.128.000, Kabupaten Tanah Datar Rp127.405.106.000, Kota Bukittinggi Rp101.495.495.000, Kota Padang Panjang Rp78.913.718.000, Kota Padang Rp371.919.111.000, Kota Payakumbuh Rp116.884.868.000, Kota Sawahlunto Rp93.292.313.000, Kota Solok Rp108.828.013.000, Kota Pariaman Rp92.432.391.000, Kabupaten Pasaman Barat Rp128.370.026.000, Kabupaten Dharmasraya Rp37.972.833.000, serta Kabupaten Solok Selatan Rp81.229.163.000.